Dana Rp 425 Triliun Mengendap di BI, Founder JPI Desak Pemeriksaan Sri Mulyani: “KPK dan Kejagung Harus Pro Aktif”
Jakarta, PATRONNEWS.co.id – Polemik pengelolaan keuangan negara kembali mencuat setelah terungkap adanya dana sekitar Rp 425 triliun milik pemerintah yang disebut mengendap di Bank Indonesia (BI). Dana ini bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) yang semestinya bisa segera dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan, sebagian dana tersebut akan dipindahkan ke bank umum agar bisa mengalir ke sektor riil. Menurutnya, terlalu lama menyimpan dana dalam bentuk kas di BI justru membuat kebijakan fiskal kehilangan daya dorong terhadap ekonomi.
Di tengah sorotan publik ini, Founder Jaringan Pemuda Indonesia (JPI) William Nursal Devarco, atau akrab disapa Pax Alle, mendesak agar aparat penegak hukum ikut turun tangan.
“Sri Mulyani harus diperiksa. Kami minta KPK dan Kejagung bisa pro aktif,” tegas Pax Alle kepada media, Minggu (21/9/2025).
Ia menilai pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan kejelasan detail pengelolaan dana negara, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap transparansi fiskal.
“Jika SM bersih, ia pun harus bersedia diperiksa. Hal tersebut perlu dilakukan untuk kejelasan detail dan pembersihan,” tambah Pax Alle.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto melaporkan bahwa setoran pajak per Juli 2025 telah mencapai Rp 990,01 triliun secara neto, atau baru sekitar 45,2% dari target APBN 2025 yang senilai Rp 2.189,3 triliun.
Secara bruto, penerimaan pajak sebenarnya sudah terkumpul Rp 1.269,44 triliun, namun karena restitusi yang cukup tinggi, angka bersihnya berkurang menjadi Rp 990,01 triliun.
Rincian penerimaan pajak Juli 2025 antara lain:
PPh Badan: Rp 174,47 triliun (47,2% target APBN), turun 9,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.
PPh Orang Pribadi: Rp 14,98 triliun, naik 37,7% dan sudah mencapai 98,9% target APBN.
PPN dan PPnBM: Rp 350,62 triliun secara neto, kontraksi 12,8%, baru 37,1% target APBN.
PBB: Rp 12,53 triliun, tumbuh signifikan 129,7%
Bimo memastikan, tren penerimaan pajak sepanjang tahun ini tetap konsisten tumbuh positif sejak Mei hingga Juli 2025, meski kondisi ekonomi masih penuh tantangan.
Di sisi lain, publik mempertanyakan mengapa masyarakat terus diwajibkan membayar pajak sementara dana triliunan rupiah justru dibiarkan mengendap di BI. Kritik seperti yang disampaikan Pax Alle ini kian menguatkan tuntutan agar pengelolaan keuangan negara dilakukan lebih transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*/PN-001)
Post a Comment