News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Apresiasi Wisuda Doktor Rahmat Bagja

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Apresiasi Wisuda Doktor Rahmat Bagja

Padang, PATRONNEWS.co.id - Ketua Bawaslu Mentawai Nasrullah Siritoitet memberikan apresiasi atas suksesnya gelar doktor Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang hari ini Minggu 21 september 2025 diwisuda doktornya di Universitas Andalas.

 "Selamat dan sukses kepada Dr. Rahmat Bagja atas diraihnya gelar Doktor. Semoga ilmu yang diperoleh semakin memperkuat peran strategis Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu yang demokratis dan berkeadilan,” ujar Ketua Bawaslu Mentawai Nasrullah siritoitet kepada awak media Minggu 21 september 2025.

Nasrullah juga berharap ilmu doktor tentu memberikan manfaat untuk keberlangsungan pengawasan pemilu lebih baik.

Gelar doktor yang disandang Dr. Rahmat Bagja menjadi bukti komitmennya dalam memperkuat landasan keilmuan dalam pengawasan pemilu. Sebagai Ketua Bawaslu RI, beliau dikenal aktif mendorong partisipasi masyarakat serta menegakkan prinsip keadilan elektoral di berbagai level.

Di samping itu Rahmat Bagja juga memiliki reputasi, Karena sudah menjadi bagian Bawaslu RI sejak tahun 2017. Saat ini beliau sudah menjabat ketua Bawaslu RI sejak 2022 sampai 2027.

Di samping itu Bawaslu Mentawai juga telah menyatakan siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu lokal dan nasional. Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal dalam satu rezim pemilu sesuai regulasi di tingkat pusat.

Nasrullah Siritoitet sebagai Ketua Bawaslu Mentawai beberapa hari lalu sudah melaksanakan agenda diskusi terkait putusan MK tersebut.

“Dengan adanya dua tahapan pemilu nasional dan lokal, ke depan perlu penataan kelembagaan yang lebih adaptif, baik dari sisi kewenangan, struktur, maupun sumber daya manusia,” kata Nasrullah Siritoitet. (EKO/PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment