News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Jakarta, PATRONNEWS.co.id - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang lebih dikenal sebagai Noel, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu malam (20/8/2025). Berdasarkan berbagai sumber, penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

KPK menangkap Immanuel Ebenezer bersama sejumlah pihak lain, dengan jumlah total yang ditangkap bervariasi menurut laporan. Beberapa sumber menyebutkan 10 orang, sementara lainnya melaporkan hingga 20 orang, termasuk pejabat eselon II di Kemnaker.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa OTT ini terkait dengan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. 

Namun, detail konstruksi kasusnya belum diungkap secara lengkap karena KPK masih melakukan pemeriksaan awal.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Immanuel Ebenezer dan pihak lain yang terjaring. Pengumuman resmi biasanya dilakukan melalui konferensi pers setelah gelar perkara selesai.

Kemnaker sebelumnya juga pernah digeledah KPK pada Mei 2025 terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi pengurusan tenaga kerja asing (RPTKA), yang menunjukkan adanya isu korupsi sistemik di lingkungan kementerian ini.

Latar Belakang Immanuel Ebenezer

Immanuel Ebenezer, atau Noel, adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto. Ia dikenal sebagai aktivis dan mantan ketua relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019, kemudian mendukung Ganjar Pranowo sebelum beralih ke Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 sebagai Ketua Umum Prabowo Mania 08. Ia juga politikus Partai Gerindra dan sempat menjadi calon legislatif pada 2024, namun tidak terpilih. (*/PN-001)

Sumber: kompas.com, cnbcindonesia.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment