News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati JKA Dukung Percepatan Kampus Baru UNP di Tarokcity

Bupati JKA Dukung Percepatan Kampus Baru UNP di Tarokcity

Ada kabar gembira disampaikan Bupati Padang Pariaman Dr Haji Jhon Kenedy Azis, bahwa Pemkab Padang Pariaman mendukung sepenuhnya percepatan pembangunan kampus baru Universitas Negeri Padang di Kawasan Pendidikan Terpadu (KPT) Tarokcity, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam.

Pernyataan itu diungkapkan Bupati JKA, didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat dan Sekda Rudy Repenaldy Rilis, dalam sebuah diskusi dengan salah seorang inisiator Tarokcity, alumni UNP dan tokoh masyarakat Kayutanam Bung Erick Khaidir, diskusi dihadiri juga konsultan senior Sumbar dan perencana Kawasan Pendidikan Terpadu Tarokcity Haji Zulkarnain, BAE, bertempat di Pendopo rumah dinas Bupati, di Karan Aur Pariaman, Sabtu sore (16/8) pekan lalu.

Menurut Bupati Jhon Kenedy Azis, karena status tanah UNP Seluas 150 hektar, sudah memiliki kepastian hukum dan bersertifikat,  maka saatnya UNP untuk merealisasikan kampus baru, sebagaimana yang telah direncanakan. Sebab, lama-lama nanti kita khawatir akan muncul masalah baru.

Untuk merealisir pembangunan, Bupati JKA menyarankan agar UNP selaku pemilik tanah untuk segera pula  berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum,  dalam hal ini pihak kejaksaan, guna mendapatkan legal opinion (LO). Ini, dimaksudkan  menghindari terjadinya persoalan yang akan menghambat pelaksanaan pembangunan di belakang hari.

Pemerintah Daerah, dalam hal ini tidak bisa ikut campur lagi, karena tanah negara yang berada diatas kawasan 697 hektar itu, seluas 150 hektar sudah diserahkan kepada UNP. Artinya, tanah negara itu telah diserahkan kepada negara juga, dalam hal ini Universitas Negeri Padang. Tinggal UNP memanfaatkannya.

Pendapat hukum dari pihak kejaksaan itu diperlukan, guna mecegah terjadinya penyimpangan. Sebab, kita tak ingin kejadian kasus-kasus seperti pembebasan jalan tol Padang-Sicincin, terulang di Tarokcity. 

"Untuk itu sejak awal, saya mengingatkan," ujar Bupati jebolan Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti itu.

Seperti diketahui, pada era kepemimpinan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, Pemkab Padang Pariaman juga sudah minta pendapat dan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan terhadap keberadaan tanah Tarokcity. Artinya, sudah ada MOU antara Pemkab Padang Pariaman dengan Kejaksaan. "Saya mengingatkan UNP, karena sudah ada  surat kuasa khusus kepada pihak kejaksaan untuk legalitas tanah negara yang berada di nagari Kepala Hilang, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam, oleh pemerintahan sebelum-sebelumnya, maka disinilah pentingnya Legal Opinion dari kejaksaan," ungkap Bupati JKA.

Sementara itu, Bung Erick Khaidir seorang pionir Tarokcity dan alumni UNP, menyatakan  respek yang luar biasa, terhadap dukungan dan dorongan Bupati JKA, demi percepatan pembangunan kampus baru UNP di Kawan Pendidikan Terpadu Tarokcity.

"Pencerahan yang pak Bupati JKA sampaikan, sangat melegakan, semoga pembangunan kampus baru, yang akan disegerakan dengan diawali bangunan Labor beberapa fakuktas dan Rumah Sakit UNP, bisa segera  diwujudkan. Dan, ini sekaligus angin segar bagi masyarakat Kapalo Hilang dan Kayutanam, karena akan membawa kegairahan baru; bertumbuh dan menggeliatnya beberapa sektor ekonomi," tukas Bung Erick yang juga CEO dari Katanam Group  yang sangat gigih berjuang agar Kampus UNP segera berdiri di Tarokcity, bahkan rela bolak balik Jakarta-Padang.

Haji Zulkarnain, BAE, juga menyambut gembira atas dorongan percepatan kampus baru UNP di Tarokcity. Zulkarnain adalah konsultan senior yang sejak awal dibukanya kawasan Tarokcity ikut menerobos 'belantara' Tarok, bersama Bupati Ali Mukhni. "Semoga keberadaan kampus baru UNP, segera dilanjutkan pembangunan sejumlah kampus lain, yang telah mendapatkan hibah tanah di kawasan berudara sejuk itu," demikian Haji Zulkarnain, yang sehari-hari Direktur Ultimate Konsultan. (***)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment