Wabup Leli Arni: 28.000 Warga Dharmasraya Terjebak Rentenir Berkedok Koperasi
Dharmasraya, PATRONNEWS.co.id - Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam di wilayahnya.Dikatakan, hingga saat ini sedikitnya 28.000 warga Dharmasraya tercatat telah terjebak dalam jeratan utang kepada lembaga-lembaga yang mengaku koperasi namun menjalankan praktik rentenir.
Hal tersebut diungkapkan Wabup Leli Arni saat menjadi pembina apel gabungan di lingkup perkantoran eks RSUD Sungai Dareh, Pulau Punjung, Selasa (10/6/2025)
“Ini masalah serius. Sudah ada delapan koperasi berkedok simpan pinjam yang kami identifikasi beroperasi di Dharmasraya. Mereka menyasar masyarakat dengan iming-iming pinjaman cepat, tanpa agunan, dan bunga kecil. Tapi kenyataannya justru mencekik” ujar Wabup.
Dampak sosial akibat praktik ini sudah sangat mengkhawatirkan. Di salah satu nagari, empat kepala keluarga (KK) terpaksa meninggalkan rumah mereka karena tidak sanggup membayar cicilan.
“Untung wali nagari punya inisiatif dan empati, mau membantu menanggulangi utang warganya,” kata Leli.
Lebih tragis lagi, Leli mengaitkan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang anak perempuan oleh ayah tirinya, beberapa waktu lalu di Koto Baru, yang sempat menggemparkan Indonesia dengan tekanan ekonomi akibat lilitan utang kepada rentenir.
“Pinjaman mungkin hanya Rp2juta atau maksimal Rp5 juta, tapi dengan sistem cicilan mingguan dan bunga yang tak transparan, ini sangat memberatkan. Apalagi kalau dipakai untuk konsumsi, bukan kebutuhan mendesak, akhirnya uang habis, utang menumpuk,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa langsung melarang operasional koperasi-koperasi bermasalah ini karena beberapa di antaranya memiliki izin formal. Namun Pemkab akan mengambil langkah strategis melalui jalur edukasi dan literasi keuangan.
“Mungkin ke depan akan dilakukan penyuluhan ke nagari-nagari, terutama yang paling terdampak. Masyarakat harus tahu bagaimana membedakan koperasi sehat dan koperasi abal-abal. Jangan sampai masyarakat makin terpuruk karena kurangnya informasi,” tegas Leli.
Ia juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ikut terjebak dalam sistem pinjaman yang tidak sehat. “ASN harus jadi contoh. Jangan sembarangan meminjam, apalagi ke lembaga yang tidak jelas.
Ia menyebut ASN idealnya menjadi pencerah di tengah masyarakat. Memberikan edukasi yang baik agar masyarakat tidak terjebak lebih dalam ikatan hutang yang melilit. (*/PN-001)
Post a Comment