News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Luar Biasa, Ir. Syoufitri, MM, Sukses Bawa Program DAK ke Kabupaten Solok

Luar Biasa, Ir. Syoufitri, MM, Sukses Bawa Program DAK ke Kabupaten Solok

Solok, PATRONNEWS.co.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Solok, Ir. Syoufitri, MM, sukses membawa program Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2025 untuk sejumlah kelompok tani di Kabupaten Solok. Untuk kali pertama di tahun 2025, Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok berhasil memperoleh bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengembangan Desa Beragam, Bergizi, dan Aman (B2SA).

Kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut juga didapat berkat perjuangan dan kegigihan Kepala OPD dan jajaran dalam melakukan lobi-lobi ke tingkat pusat. Berulang kali, Ir. Syoufitri, MM mendatangi Kementrian RI, hingga bantuan DAK itu berhasil didapatnya. Ini merupakan prestasi yang luar biasa yang tidak banyak diketahui orang. Berkat kegigihanya, Kelompok Tani di Kabupaten Solok bisa menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2025.

Perlu diketahui, tidak semua daerah yang mendapatkan bantuan alokasi dana khusus ini setiap tahunnya. Hanya daerah tertentu yang memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan alokasi DAK.

Terdapat 16 bidang kegiatan yang didanai oleh DAK, yakni Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Infrastruktur Jalan, Bidang Infrastruktur Irigasi, Bidang Infrastruktur Air Minum, Bidang Infrastruktur Sanitasi, Bidang Prasarana Pemerintahan Desa, Bidang Kelautan dan Perikanan, Bidang Pertanian, Bidang Keluarga Berencana (KB), Bidang Kehutanan, Bidang Sarana dan Prasarana Daerah Tertinggal, Bidang Sarana Perdagangan, Bidang Energi Perdesaan, Bidang Perumahan dan Pemukiman, Bidang Keselamatan Transportasi Darat.

Menurut PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang ditransfer Pemerintah Pusat bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah khusus yang terpilih untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas Nasional.

DAK memainkan peran penting dalam dinamika pembangunan sarana dan prasarana pelayanan dasar di daerah sesuai dengan prinsip desentralisasi tanggung jawab dan akuntabilitas bagi penyediaan pelayanan dasar masyarakat telah dialihkan kepada pemerintah daerah.

Dalam menyelenggarakan kegiatan DAK Non Fisik tahun 2025 tersebut, Ir. Syoufitri, MM, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok, Senin (23/6).

Dalam Rakor tersebut, Ir. Syoufitri menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pola konsumsi pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) guna meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat.

"Program ini juga untuk melatih masyarakat dalam mengolah pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman dengan memanfaatkan potensi pangan setempat untuk meningkatkan keterampilan dalam mengolah pangan.

Serta meningkatkan akses masyarakat dalam pemenuhan pangan dan gizi keluarga melalui pemanfaatan pekarangan," ungkap Kadis Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok, Ir. Syoufitri, MM.

Menurut Syoufitri, Kegiatan Desa B2SA DAK Non Fisik ini memiliki beberapa konsep. Yang pertama konsepnya adalah untuk peningkatan konsumsi pangan B2SA. Syoifitri mengungkapkan, dalam konsep ini kita fokus pada edukasi dan penyuluhan tentang pentingnya mengonsumsi makanan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman.

"Pada konsep kedua, kita perkuat cadangan pangan dengan cara mendukung upaya masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya lokal dan mengembangkan usaha ekonomi produktif dalam rangka meningkatkan ketersediaan pangan," lanjutnya.

Syoufitri juga mengatakan, pemberdayaan masyarakat merupakan konsep yang ketiga. Yakni dengan melibatkan masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait, kita bisa pastikan pelaksanaan dan keberlanjutan program ini akan berdampak positif terhadap masyarakat.

"Pada konsep yang keempat, kita akan memanfaatan dana desa. Ia menyebutkan, dana desa dapat dioptimalkan untuk mendukung kegiatan B2SA dan membantu desa menjadi percontohan dalam upaya penurunan stunting. DAK Non Fisik Sub Jenis Pangan digunakan untuk mendukung kegiatan yang memperkuat cadangan pangan, hal itu harus didukung oleh kesadaran masyarakat akan pentingnya pola makan B2SA," tegas Syoufitri.

Bentuk program DAK Non Fisik Kegiatan Pengembangan Desa B2SA adalah:

Kebun B2SA

• Bantuan Rumah Bibit

• Demplot

• Pertanaman Anggota

Bimbingan Teknis dan Bantuan Sarana Pengolahan Pangan

• Bantuan sarana pengolahan pangan

• Bimtek Konsumsi Pangan

Operasional dan Pendampingan

• Rapat Koordinasi

• Pengawalan

• Transport Pendamping

• Pelaporan

Kelompok Penerima Manfaat Kegiatan Pengembangan Desa B2SA di Kabupaten Solok:

1. Kelompok Tani Tiga Serumpun di Nagari Dilam Kecamatan Bukit Sundi

2. Kelompok Wanita Tani Sawah Pandan di Nagari Parambahan Kecamatan Bukit Sundi

3. Kelompok Wanita Tani Pakan Sanayan di Nagari Salayo Kecamatan Kubung.


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment