News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dituding Gelapkan Mobil Dinas, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Berikan Klarifikasi

Dituding Gelapkan Mobil Dinas, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Berikan Klarifikasi

Solok, PATRONNEWS.co.id - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2021-2025, Dodi Hendra, SH, memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan dan tudingan bahwa dirinya menggelapkan mobil dinas yang dipakai saat dirinya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Solok. Kader Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa pemberitaan dan sejumlah tudingan tersebut sangat tidak benar. Dodi Hendra menegaskan mobil tersebut saat ini dalam keadaan rusak dan terparkir di Polda Sumbar. 

"Pertama, pemberitaan di media tersebut tanpa konfirmasi dan klarifikasi kepada saya. Jadi hanya dari satu pihak, yakni Sekretaris DPRD Kabupaten Solok. Kedua, mobil tersebut dalam kondisi rusak dan saat ini terparkir di Polda Sumbar. Bahkan, mobil tersebut sudah dalam kondisi rusak saat saya masih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Solok," ujarnya. 

Terkait kondisi mobil tersebut, Dodi Hendra mengaku bahwa sudah selama satu tahun, tidak ada biaya perbaikan mobil dinas tersebut. Dodi Hendra juga menegaskan bahwa dirinya sudah melayang surat ke Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, sebanyak 6 kali. Namun, tidak ada penyelesaian, selain keinginan Sekwan untuk melakukan penarikan mobil dinas tersebut. 

"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tahun 2022 tentang kendaraan dinas kepala daerah dan pimpinan DPRD, mobil itu semestinya menjadi hak saya dengan mekanisme lelang. Saya sudah 6 kali melayangkan surat ke Sekwan untuk melakukan mekanisme lelang, sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, yang terjadi Sekwan ingin melakukan penarikan terhadap aset yang menjadi hak saya," tegasnya. 

Dodi Hendra juga meminta berbagai pihak untuk berhenti menzalimi dirinya. Apalagi, saat ini dirinya sudah bukan pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok lagi. Sebagai kader Partai Gerindra, Dodi menegaskan dirinya akan senantiasa taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Dodi Hendra juga meminta Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, yang juga kader Partai Gerindra untuk menyelesaikan masalah ini. 

"Saya tidak ingin bereaksi frontal terhadap masalah ini. Saya ingin kondusivitas Kabupaten Solok tetap terjaga, apalagi dengan jargon JFP-Candra, Sejuk dan Damai. Selaku kader Gerindra, saya minta Bupati yang juga kader Gerindra, untuk menyelesaikan masalah ini. Terakhir, saya minta seluruh pihak untuk tidak lagi menzalimi saya," tegasnya. 

Sebelumnya, di sejumlah media, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, memberikan penjelasan terkait aset yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat legislatif. Yakni mobil dinas mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok berupa satu unit mobil Toyota Fortuner dan satu buah piano. Zaitul mengaku pihaknya sudah berupaya maksimal. 

"Kami sudah menyurati yang bersangkutan sebanyak tiga kali. Selanjutnya, kami juga telah membuat laporan resmi kepada Bupati untuk meminta bantuan penarikan aset melalui Satpol PP dan BKAD, khususnya Bidang Aset," tegas Zaitul Ikhlas. (PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment