SPTI Sosialisasikan Hak-hak Buruh ke Sejumlah Perusahaan Sawit Sijunjung
Sijunjung, PATRONNEWS.co.id - Ketua Federasi Serikat Pekerja Trasportasi Indonesia (SPTI) Perwakilan Kabupaten Sijunjung Feri Eka Putra datangi sejumlah perusahaan (pabrik) pengolahan CPO kelapa sawit di Kecamatan Kamangbaru guna mesosialisasikan pentingnya kalangan buruh bernaung dibawah payung organisasi resmi. Sehingga kedepannya berbagai persoalan yang merugikan kaum dapat diminimalisir.
Sejalan dengan itu para buruh dapat perlakuan lebih layak dari perusshaan/pengussha, optimis, dan berkeadilan. Sejalan dengan tuntutan SPSI secara nasional pada peringatan Hari Buruh ke-16 tanggal 1 Mai 2025 lalu dengan mengangkat tema "Mengawal revisi RUU Ketenagakerjaan yang adil bagi semua".
Sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang, yakni Revisi UU No.06 tahun 2023 Tentang Ketenagakerjaan pengganti UU N.02 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
Demikian ditegaskan Ketua SPTI Perwakilan Sijunjung Feri Eka Putra didampingi Sekretaris Jureidi, Divisi Humas Aris dan Joni Deswan kepada Maganer PT.Kemilau Permata Sawit (KPS) Muaro Takung Abordionisius Sianturi didampingi Ka.TU Bambang D.Cahyo saat berkunjung ke perusahaan tersebut, Jumat (9/5). Sebelum akhirnya juga membahas berbagai hal secara umum dan spesifik.
Terutama yang berstatus pekerja upah harian di lingkungan perusahaan (secara langsung) maupun melalui pihak ketiga. Menurut Feri sejauh ini mereka terkadang dihadapkan dengan berbagai masalah, namun kemudian tidak ada solusi yang memihak ke mereka. Ujung-ujungnya pekerja tersebut harus pasrah menerima keadaan.
Seperti diantaranya pekerja (buruh) bongkar muat kelapa sawit, pengatur antrean armada, supir, kernet, dan lain sebagainya pada pabrik pengolahan CPO. Kesemuanya itu tanpa bisa dipungkiri rentan terkena resiko (kecelakaan kerja), baik itu kecelakaan ringan, sedang, dan berat. Hingga mereka perlu mendapat jaminan/perlindungan sebagaimana mestinya.
"Pada intinya kami sengaja berkunjung untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak perusahaan terkait telah berdirinya kepngurusan SPTI. Selanjutnya kami berharap seluruh karyawan/buruh yang ada kaitannya dengan bidang trasportasi dapat bernaung dibawah keorganiisasan SPTI, tanpa mengabaikan kearifan lokal dan kondisi sosial di daerah setempat," jelas Feri yang juga seorang Advokat di Sumbar.
Begitupun pesoalan lain yang kemudian berujung kehilangan pekerjaan, atau pemecatan. Selanjutnya mereka tidak lagi punya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Mereka yang mengalami masalah demikian nanti bisa dicarikan solusi atau difasilitasi secara organisasi untuk kembali dapat pekerjaan.
"Bagaimana teknisnya kita nanti akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui dinas terkait. Dalam pertemuan ini sekaligus secara resmi kami serahkan SK Kepengurusan SPTI Sijunjung ," ujarnya.
Menyikapi hal ini Maganer PT.Kemilau Permata Sawit (KPS) Muaro Takung Abordionisius Sianturi menyatakan menyambut baik kunjungan SPTI dan siap mendukung demi kepentingan bersama. Atas nama pihak perusahaan juga menyatakan siap mengikuti segala aturan yang ditetapkan Pemerintah.
"Pada prinsipnya kami sepakat untuk bekerjasama dengan SPTI Kabupaten Sijunjung" ujar Abordionisius Sianturi.
Setelah PT.KPS Muaro Takung kunjungan dilanjutkan ke Pabrik Pengolahan CPO PT.Bina Pratama di Kenagarian Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamangbaru. Disambut Pimpinan Henra M.Husni melalui Kepala Tata Usaha Ka.TU Puji Lestari.
Kemudian dilanjutkan ke PT.SUMATRA KARYA AGRO yang disambut Bagian Humas Riadi Siaahan. Dijelaskan Sekretaris SPTI Kabupaten Sijunjung bahwa nanti akan ada sosialisasi dan konsolidasi menyeluruh tingkat Kabupaten yang dihadiri pihak Pemkab Sijunjung. Dengan demikian semua anggota SPTI akan dibekali dengan kartu tanda anggota dan secara administrasi dilaporkan hingga ke tingkat pusat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Sijunjung Davit Rinaldo menyatakan mendukung keberadaan SPTI di Kabupaten Sijunjung. Bahkan ini menurutnya sebuah langkah positif yang harus disupport oleh semua elemen masyarakat. (*/PN-001)
Post a Comment