News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polemik SIPD Pemkab Solok Terkunci, Sejumlah Mantan Legislator Prihatin

Polemik SIPD Pemkab Solok Terkunci, Sejumlah Mantan Legislator Prihatin

Solok, PATRONNEWS.co.id - Sejumlah mantan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024, mengungkapkan keprihatinan terhadap polemik yang membuat terkuncinya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dan berimbas tertundanya gaji ribuan ASN Pemkab Solok, menjadi pelajaran penting bagi Pemkab Solok dan DPRD Kabupaten Solok ke depan. Menurut sejumlah mantan legislator yang tak ingin namanya diekspos, mengatakan terkuncinya SIPD Kabupaten Solok yang disebabkan Setwan tidak melakukan entri data Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Solok, telah melukai hati masyarakat, khususnya keluarga ASN. Mereka menegaskan bahwa seluruh daerah merasakan efisiensi dari pemerintah pusat.

"Inpres Nomor 1 Tahun 2025, terkait efesiensi anggaran, semua daerah merasakan, tanpa terkecuali. Jadi, suka tidak suka, harus mengikuti Inpres (Instruksi Presiden) itu dengan legowo," tegasnya Senin (5/5/2025).

Meski persoalan ini sudah dianggap selesai, polemik yang sempat terjadi ini menurut mereka akan mempengaruhi suasana kerja di lingkup Pemkab Solok, serta citra DPRD Kabupaten Solok di mata masyarakat. Apalagi menurutnya, hal ini tidak hanya berimbas pada pegawai di Kantor Bupati, Kantor Camat, tapi juga hingga ASN lain, termasuk guru-guru. 

"Kami juga pernah merasakan situasi penghematan anggaran, yakni saat pandemi Covid-19. Namun, dengan legowo bertahan dan tidak merusak sistem. Bahkan, sekeras apapun polemik antara Legislatif dan Eksekutif usai Pandemi Covid-19, kami tetap bertahan dan menerima kondisi yang ada dengan lapang dada dan lapang hati," tegasnya. 

Sebelumnya, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Bulai Mei 2025 belum bisa dibayarkan. Keterlambatan disebabkan oleh terkuncinya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) akibat belum ditindaklanjutinya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. Awalnya, sejumlah pihak dan media massa, serta influencer di Kabupaten Solok menuding Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebagai biang keladi masalah ini. 

Ternyata, setelah ditelusuri lebih dalam, permasalahan justru berasal dari Sekretariat DPRD Kabupaten Solok. Bahkan, "biang masalah" adalah karena Pimpinan DPRD bersama Anggota DPRD Kabupaten Solok, enggan anggaran perjalanan dinasnya dipotong. Padahal, seluruh OPD di Pemkab Solok (terkecuali Setwan) sudah melakukan entri data dengan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. 

Sekda Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, mengakui bahwa SIPD Kabupaten Solok memang terkunci, alias terblokir. Penyebabnya karena tidak memenuhi perintah dalam Inpres No.1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Namun, karena dituding menjadi penyebab masalah ini, Medison akhirnya buka suara. Menurutnya, dari 26 OPD Pemkab Solok dan 14 Kantor Kecamatan, penyebab terblokirnya SIPD Pemkab Solok adalah karena proses revisi efisiensi anggaran sesuai Inpres No.1 tahun 2025 belum dientri. 

"Gaji ASN Pemkab Solok belum bisa dbayarkan karena SIPD masih terkunci. Hal ini karena proses Revisi Efisiensi sesuai Inpres 1/2025 belum selesai. Dari 26 OPD dan 14 kantor kecamatan, seluruh OPD lainnya sudah dirasionalisasi 50 persen, kecuali Sekretariat DPRD (Setwan). Khususnya belanja Perjadin (Perjalanan Dinas) DPRD. Laporan dari Sekwan, Pimpinan DPRD masih belum bersedia SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas)-nya dirasionalkan 50 persen, sehingga belum dientri," tegas Medison. 

Hal senada juga diakui Sekwan Zaitul Ikhlas. Menurutnya, gaji ASN belum bisa dibayarkan karena SIPD masih terkunci, karena Proses Revisi Efisiensi sesuai Inpres 1/2025 belum selesai. 

"Sesuai permintaan Pimpinan DPRD, Sekretariat DPRD belum mengentri belanja revisi sesuai Inpres No.1 tahun 2025, khususnya belanja Perjalanan Dinas Anggota DPRD. Terkait hal ini, Pimpinan DPRD akan bertemu Bupati terkait efisiensi Perjadin untuk mendukung Tupoksi DPRD," ungkapnya. (PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment