DPRD Sibuk Bahas Ranperda RTRW, Para Kepala OPD Pemkab Solok Sibuk Main HP
Solok, PATRONNEWS.co.id - DPRD Kabupaten Solok bersama Organisasi Petangkat Daerah (OPD) Pemkab Solok membahas secara intensif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang dimulai sejak 14 Mei 2025. Rapat pembahasan di Gedung DPRD Kabupaten Solok di Arosuka tersebut, bahkan berlangsung hingga malam hari. Namun, dalam pembahasan hingga Kamis Sore (15/5/2025) tersebut, terlihat jelas OPD-OPD, terutama para Kepala OPD yang justru sibuk dengan Smartphone (HP) masing-masing.
Semangat kerja hingga larut malam menjadi cermin keseriusan DPRD Kabupaten Solok untuk memastikan RTRW memiliki dasar hukum yang kuat, rasional, dan berpihak pada kepentingan publik. Ranperda RTRW telah menjadi perhatian sejak disahkan sebagai agenda bersama oleh Bupati Solok dan Ketua DPRD pada 9 April 2025. Sejak itu, seluruh proses pembahasan dilakukan secara bertahap melalui rapat paripurna, rapat komisi, serta pertemuan Bamus dan Banggar.
Ketua DPRD Ivoni Munir, S.Farm, Apt, memimpin langsung pembahasan bersama Wakil Ketua Mukhlis, SH, Dt Gampo Malangik. Kehadiran seluruh anggota DPRD dalam forum tersebut menandakan tingginya komitmen wakil rakyat terhadap dokumen perencanaan ruang yang menjadi landasan pembangunan daerah ke depan."Ranperda RTRW bukan sekadar dokumen teknis, tetapi penentu arah pembangunan wilayah yang harus menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Ivoni.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si yang hadir dalam pembahasan, mengungkapkan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam pembahasan menjadi kunci terciptanya kesepahaman dan efektivitas dalam proses penyusunan regulasi."Kami optimistis Ranperda ini rampung tepat waktu karena adanya kolaborasi erat antara DPRD, pemerintah daerah, dan OPD lintas sektor. Kita (Pemkab Solok) mendukung efisiensi proses legislasi ini, yang sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025," ucapnya. (PN-001)
Post a Comment