News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tiga Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Solok Memenuhi Syarat Administrasi dan Kesehatan

Tiga Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Solok Memenuhi Syarat Administrasi dan Kesehatan

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengundian, Pengumuman Nomor Urut dan Pelaporan Dana Kampanye (Sikadeka) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, di d’Relazion Resto, Kota Solok, Rabu (18/9/2024). Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar. Turut hadir Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Novialdi Putra, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Despawandri, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Forkopimda, OPD Pemkab Solok, Pengurus Parpol, Liaison Officer (LO) dan insan pers.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar menyatakan bahwa pada masa pendaftaran dari 27-29 Agustus 2024, sebanyak tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Solok. Ketiga pasangan calon tersebut ujar Hasbullah Alqomar masing-masing adalah, Jon Pandu-Candra, Emiko-Irwan Afriadi dan Budi Satriadi-Hardinalis Kobal.

"Dari hasil verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan di RS Unand, ketiga Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat. Berikutnya, ketiga Bapaslon akan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok," ungkapnya. 

Hasbullah Alqomar juga mengatakan KPU Kabupaten Solok akan melakukan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Senin (23/9/2024) di Sporthall Kompleks GOR Batu Batupang, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. (PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment