News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Kota Solok Gelar Rakor Persiapan Pilkada Kota Solok 2024

KPU Kota Solok Gelar Rakor Persiapan Pilkada Kota Solok 2024

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumbar, menggelar Rapat Koordinsi (Rakor) Persiapan Pencalonan Walikota Solok 2024, di Aula Solok Premier Hotel Syariah, Kota Solok, Sabtu (10/8/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Ariantoni, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiequl Amin, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Tomi Farto Habibi, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Abdul Hanan, Koordinator Divisi Perdatin Dessy Arisandi, Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas Yamce Gafar. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bappeda Kota Solok Dr. Desmon, Kepala Kesbangpol Eni Suryani, OPD Pemko Solok, TNI-Polri, Kejaksaan, Pimpinan Partai Politik, media massa, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Solok Ariantoni menyatakan KPU Kota Solok akan segera menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Solok 2024 pada 11 Agustus 2024. Setelah penetapan dan pengumuman DPS, Ariantoni berharap masyarakat proaktif dengan memastikan namanya terdaftar di DPS.

"Kita harapkan masyarakat juga proaktif memastikan nama mereka ada di DPS. Sehingga, di pesta demokrasi nanti, mereka bisa menyalurkan hak pilihnya," ujarnya. 

Terkait tahapan Pilkada Kota Solok 2024, Ariantoni menyatakan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan, dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, pendaftaran Paslon dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

"Setelah pendaftaran pada 27-29 Agustus, akan dilakukan penelitian berkas administrasi, perbaikan, dan penerimaan masukan dari masyarakat. Penetapan Paslon terpilih akan dilaksanakan pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September. Setelah masa kampanye, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November," ungkapnya.

Pada sesi akhir Rakor, perwakilan dari OPD, TNI, Polri, dan Kejaksaan memberikan penjelasan terkait berbagai persyaratan calon, seperti pemeriksaan kesehatan, keabsahan ijazah, dan tata cara pembuatan SKCK. (PN-001)

Tahapan Pencalonan Cakada Kota Solok 2024

– Persiapan Pendaftaran: 24-26 Agustus 2024

– Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024

– Penelitian Administrasi oleh KPU: 29 Agustus-4 September 2024

– Pemberitahuan Hasil Penelitian: 5-6 September 2024

– Perbaikan Administrasi: 7-8 September 2024

– Penelitian Perbaikan: 9-13 September 2024

– Pengumuman Hasil Persyaratan: 14 September 2024

– Masukan dan Tanggapan: 15-18 September 2024

– Klarifikasi Masukan: 15-21 September 2024

– Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024

– Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon: 23 September 2024

– Pemungutan Suara: 27 November 2024

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment