Pemprov Sumbar: Pelaporan Bupati Solok ke Kemendagri Dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Solok
Emangnya Solok Ini Negara PKS? Saya Sudah Membawa Kabupaten Solok dari Terpuruk Menjadi Terbaik
Epyardi Asda
PADANG, PATRONNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membantah kabar yang mengatakan Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Solok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas dugaan sejumlah pelanggaran. Bantahan tersebut disampaikan Pemprov Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim. Dikatakannya, video Bupati Solok, Epyardi Asda yang beredar tersebut tidak benar dan sarat kesalahpahaman.
"Kami pastikan, informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapapun, jelas yah,” katanya, Selasa (19/3/2024) malam.
Mursalim mengatakan, pihaknya mendapat gambaran jelas tentang duduk permasalahan yang sesungguhnya. Sehingga jika terjadi polemik ditengah masyarakat, kemungkinan itu disebabkan karena kesalahpahaman semata.
"Persoalan itu berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur. Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, tentu surat tersebut diteruskan Gubernur kepada Kemendagri. Disini jelas ya, Gubernur hanya meneruskan, bukan yang melaporkan," katanya.
Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur, kata Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang nantinya bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) ke daerah yang diduga bermasalah.
"Apabila benar ditemukan permasalahan, maka langkah selanjutnya akan diturunkan auditor inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan," ujarnya.
Namun menurut Mursalim, pendekatan untuk kasus ini berbeda karena suratnya bukan ditujukan kepada Gubernur tapi langsung kepada Mendagri. Bagaimana respon Kemendagri, Mursalim mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun kabarnya, sebelum membentuk tim, Kemendagri telah melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok.
"Dengan demikian, dapat dipahami bahwa turunnya tim Irjen Kemendagri, itu bukan atas permintaan Pemprov Sumbar. Klir ini yah. Lalu kenapa penanganannya tidak dilimpahkan ke Pemprov? Kami juga tidak mengerti, mungkin yang paling pas untuk menjawabnya adalah pihak Kemendagri," katanya.
Berdasarkan kronologis tersebut, Mursalim kembali menegaskan bahwa Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP). Ia berharap, masyarakat tidak salah dalam mengartikan alur birokrasi ini.
"Dalam persoalan ini, Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai GWPP. Sehingga tidak relevan jika ini dikait-kaitkan dengan hal lainnya," tuturnya.
Dodi Hendra: Kesepakatan Seluruh Fraksi, Minus Fraksi PAN
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra membenarkan bahwa DPRD Kabupaten Solok telah melaporkan Epyardi Asda ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, Dodi Hendra menegaskan bahwa pelaporan tersebut, berdasarkan kesepakatan 7 Fraksi dari 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Solok. Fraksi-Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar), Fraksi Nasional Demokrat (F-NasDem), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat (F-PDIP Hanura). Satu-satunya Fraksi yang tidak ikut serta adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).
"Benar, tapi pelaporan tersebut merupakan kesepakatan seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Solok, minus Fraksi PAN. Bahkan, Ketua-Ketua Fraksi tersebut yang mengantarkan surat laporan itu ke Kemendagri. Keinginan mereka (para Ketua Fraksi) adalah agar Bupati Solok dilakukan pembinaan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendagri, sebagai akibat dari berbagai permasalahan dan sikap arogan yang dilakukan oleh Bupati Solok," tegasnya.
Epyardi Asda Kembali Mencak-Mencak
Sebelumnya, video Bupati Solok Epyardi Asda marah-marah kembali viral di dunia maya. Dalam video yang beredar luas di Medsos itu, tampak Epyardi Asda menyampaikan unek-uneknya kepada warga dan wartawan yang hadir saat buka bersama sekaligus membagikan zakat dari Baznas Kabupaten Solok, Minggu malam (17/3/2024). Epyardi tidak senang dengan tindakan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang tidak minta izin terlebih dulu kepadanya ketika mengunjungi Kabupaten Solok, seperti saat melakukan program Singgah Sahur. Epyardi juga menilai, Gubernur Sumbar selama ini kurang koordinasi jika ada kegiatan yang dilaksanakan di kabupaten dan kota. Bahkan, Epyardi yang merupakan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), mengatakan bahwa Sumbar bukan negara PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
"Dia datang ke semua daerah di Sumbar ini, nggak pernah ngasih tahu sama bupati, wali kota. Ujug-ujug datang ke tempat orang seperti malam ini. Mau datang ke Cupak, mau datang ke sini, dibawanya kadernya. Emangnya Solok ini negara PKS apa? Negara ini ada aturannya. Bahasa Minang itu ada pepatah ciek rumah gadang ciek lasuang dan ciek tungganai. Ciek lasuang ciek ayam gadang, ciek rumah gadang ciek tungganai," teriak politisi PAN ini.
Epyardi dengan nada tinggi, mengatakan bahwa seorang gubernur harus paham dengan Tupoksinya (tugas pokok dan fungsi). Bahkan, meminta Gubernur untuk belajar lagi. Apalagi menurutnya, Gubernur sama sekali tidak punya daerah kekuasaan.
"Gak bisa seenak udelnya. Mentang-mentang dia jadi gubernur dia seenak udelnya. Nggak bisa, dia gak punya daerah kekuasaan. Dia hanya bersifat koordinator. Tolong kasih tahu sama gubernur ini, tolong belajar. Kalau nggak, tanya sama orang, apa tupoksinya dia sebagai gubernur," kata Epyardi.
Saking kesalnya, Epyardi juga mengungkit-ungkit "perseteruannya" dengan Gubernur Sumbar terkait "reklamasi" objek wisata di Danau Singkarak yang gagal terlaksana dan dibongkar kembali.
"Waktu ingin membangun Kabupaten Solok (objek wisata di Danau Singkarak), saya undang Pak Gubernur. Bahkan kami disuruh untuk dilanjutkan. Gubernur minta temui kepala dinas untuk secepatnya mengeluarkan izin. Saya perintahkan Sekda (Medison, S.Sos, M.Si) ke provinsi, tapi setiba di provinsi tak ada satupun kepala dinas yang mau menemui Sekda saya," papar Epyardi.
Epyardi mengaku kemudian menemui BPN dan mengumpulkan pihak Nagari Singkarak untuk membicarakan terkait "pembangunan" objek wisata miliknya di Danau Singkarak tersebut. Dari pertemuan itu disepakati bahwa pembangunannya akan dikerjakan oleh CV Anam Daro (milik anak kandung Epyardi Asda). Epyardi mengatakan bahwa ada kesepakatan untuk pengelolaannya akan dihibahkan ke Nagari Singkarak.
"Tapi seminggu setelah itu Kadis Perikanan Sumbar melaporkan saya ke KPK karena pembangunan yang dilakukan itu dianggap telah merusak pantai, merusak Danau Singkarak. Segitu kejamnya mereka. Sementara gubernurnya menyuruh kami membangun, anak buahnya melaporkan kami ke KPK," sindir Epyardi.
Epyardi tak habis pikir, niat baiknya untuk membangun Kabupaten Solok banyak mendapatkan hambatan. Bahkan, untuk kawasan Chinangkiek Dream Park, miliknya sendiri, Epyardi mengaku sudah menghabiskan uang sebesar Rp200 miliar. Namun menurutnya, jangankan pulang modal, untuk gaji karyawan saja, dirinya harus "nombok" tiap bulan. Epyardi juga meminta Gubernur Sumbar menghargainya, karena dia menilai dirinya telah membawa Kabupaten Solok dari kondisi terpuruk menjadi kabupaten terbaik.
"Saya sedih Pak. Padahal saya tujuannya untuk membangun kampung halaman. Kalau boleh saya ngomong Pak, Chinangkiek itu saya investasi habis Rp200 miliar, Pak. jangankan untuk pulang modal, untuk bayar gaji karyawan saja tiap bulan saya harus nombok. Yang saya harapkan Solok ini berkembang dan bangkit. Dulu kita terpuruk di semua lini, sekarang kita sudah terbaik. Setiap saat kita dapatkan penghargaan. Seharusnya kita juga dihargai oleh atasan kita," kata Epyardi Asda. (*/PN-001)
Post a Comment