News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Siang Ini, Ali Hanafiah, Dilantik Menjadi PAW DPRD Kabupaten Solok dari Partai Amanat Nasional

Siang Ini, Ali Hanafiah, Dilantik Menjadi PAW DPRD Kabupaten Solok dari Partai Amanat Nasional

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Solok, Ali Hanafiah, siang ini, Senin (2/10/2023) akan dilantik menjadi Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Kabupaten Solok dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ali Hanafiah akan menggantikan Renaldo Gusmal, SE, untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Hal itu sesuai dengan Surat DPRD Kabupaten Solok Nomor: 100.3.3/315/DPRD--2023 tanggal 27 September 2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Mulyadi. 

Sebelumnya, Ali Hanafiah, resmi ditunjuk sebagai PAW Renaldo Gusmal, SE, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-667-2023 tanggal 26 September 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW DPRD Kabupaten Solok. SK tersebut ditandatangani langsung Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Ali Hanafiah yang akan dilantik pada Senin, 2 Oktober 2023, akan menjadi PAW pertama di DPRD Kabupaten Solok dan Sumbar karena proses Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024. Renaldo Gusmal, SE, diketahui sudah pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan maju menjadi Caleg DPRD Kabupaten Solok dari Dapil 1 (Gunung Talang dan Danau Kembar). Peraih suara terbanyak Pileg DPRD Kabupaten Solok 17 April 2019 dengan 4.020 suara tersebut, maju bersama sang ayah, H. Dr. Gusmal, SE, MM Dt Rajo Lelo yang maju ke Pileg DPR RI Dapil 1 Sumbar dari PPP. 

Sementara itu, Ali Hanafiah, merupakan kader PAN yang meraih suara terbanyak keempat. Pria yang kini maju di Pileg DPRD Sumbar Dapil 7 (Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan) akhirnya ditunjuk sebagai PAW Renaldo Gusmal, karena peraih suara terbanyak ketiga, Dasril, S.Ag, sudah dipecat dari PAN. 

Pada Pileg DPRD Kabupaten Solok 17 April 2019 lalu, Renaldo Gusmal, SE, menjadi fenomena karena menjadi peraih suara terbanyak dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok, dengan 4.020 suara dari PAN di Dapil 1 (Gunung Talang, Kubung, X Koto Sungai Lasi) Kabupaten Solok. Hasil itu, turut mengantarkan PAN sebagai peraih suara terbanyak kedua dengan meraih 28.032 suara, setelah Partai Gerindra yang meraih 29.596 suara. Peraih suara terbanyak ketiga diraih Partai Demokrat yang meraup 21.510 suara.

Berkat 4.020 suara dari Renaldo, PAN dari Dapil 1 meraih 8.960 suara dan berhak atas dua kursi di DPRD Kabupaten Solok 2019-2024. Satu kursi lainnya menjadi milik Aurizal, S.Pd peraih suara terbanyak kedua, yang "hanya" meraih 1.093 suara. Peraih suara terbanyak ketiga ditempati Dasril, S.Ag dengan 933 suara. Kemudian Ali Hanafiah 883 suara, Yusri Randu 584 suara, Novendri 269 suara, Marliusna Jamin 145 suara, Fatmawelly, SH 99 suara, Joni Afrizal Zamri, SP 87 suara, Restia Dewi, S.Pd.I 77 suara dan Wilmasni 50 suara. Sementara pemilih yang mencoblos PAN di Dapil 1 sebanyak 720 suara. 

Dari hasil tersebut, posisinya sebagai Bendahara DPD PAN Kabupaten Solok dan PAN meraih suara terbanyak kedua se-Kabupaten Solok, Renaldo Gusmal, SE, kemudian diamanahkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok 2019-2024.

Namun, hasil Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020, yang mengantarkan Ketua DPP PAN Capt. Epyardi Asda, M.Mar Sutan Majo Lelo dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok Jon Firman Pandu, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok, mengubah peta politik Kabupaten Solok. Setelah majunya Ketua DPRD Jon Firman Pandu, SH di Pilkada 9 Desember 2020, Renaldo Gusmal, SE diamanahkan sebagai Plt. Ketua DPRD Kabupaten Solok. 

"Kemenangan" Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu di Mahkamah Konstitusi, mengalahkan Nofi Candra - Yulfadri Nurdin, Desra Ediwan Anantanur - Adli dan Iriadi Dt Tumanggung - Agus Syahdeman, membuat Renaldo Gusmal harus "turun kasta". 

Posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok digantikan Ivoni Munir, S.Farm, Apt pada Selasa, 30 Maret 2021. Hanya kurang dari sebulan dari pelantikan Capt. Epyardi Asda, M.Mar Sutan Majo Lelo dan Jon Firman Pandu, SH sebagai Bupati Solok periode 2021-2025, pada 26 April 2021. 

Sekretaris DPD PAN Kabupaten Solok Ivoni Munir, S. Farm, Apt, yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, membenarkan adanya proses Penggantian Antarwaktu (PAW) terhadap Renaldo Gusmal, SE. Menurut Ivoni, Renaldo Gusmal sebelumnya sudah mengajukan surat pengunduran diri ke DPD PAN Kabupaten Solok. Ivoni juga mengakui bahwa sebelumnya Renaldo Gusmal tidak lolos dalam seleksi Bacaleg di PAN oleh Komisi Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kabupaten Solok. Sehingga, Renaldo memilih mundur dari PAN dan maju di partai lain.

Terkait penunjukan Ali Hanafiah sebagai PAW Renaldo, Ivoni menyatakan hal itu karena peraih suara terbanyak ketiga, Dasril, S.Ag telah dipecat dari PAN. Ivoni menyebut, alasan pemecatan Dasril karena yang bersangkutan tidak aktif di kepengurusan PAN dan ada indikasi menjadi kader partai lain. 

"Karena di Dapil 1 itu PAN mendapatkan dua kursi, maka yang menjadi PAW semestinya peraih suara terbanyak ketiga yakni Pak Dasril. Namun, Pak Dasril sudah dipecat dari PAN, karena yang bersangkutan tidak aktif di kepengurusan PAN dan ada indikasi menjadi kader partai lain," ujar Ivoni Munir. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment