News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemko Solok Segera Tertibkan Bangunan Liar, Pedagang, Parkiran, Hingga Hewan Ternak

Pemko Solok Segera Tertibkan Bangunan Liar, Pedagang, Parkiran, Hingga Hewan Ternak

Zul Elfian Umar: Diberi Toleransi, Malah Kebablasan

Ramadhani: Sudah Sering Dibahas, Namun Belum Ada Langkah Nyata


SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, SH, M.Si, mengingatkan kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Solok agar memahami, serta segera mungkin menjalankan Perda Ketertiban Umum. Hal itu karena masih banyaknya terlihat bangunan-bangunan liar, pedagang yang berjualan atau parkir yang memakan badan jalan, serta ternak warga yang berkeliaran di jalanan.

"Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah  harus bersih, indah, sehat, tertib," ujar Zul Elfian Umar saat rapat di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Lantai II Balaikota Solok, Rabu (10/05/23).

Hadir langsung, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Asisten III Sekda Kota Solok, Marwis, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat lingkup Pemerintah Kota Solok.

Dijelaskan Wako, karena Kota Solok telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, oleh karena itu juga harus bersama kita ketahui dan kita pahami. Ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah Kota Solok bersama seluruh warga kota.

"Mungkin selama ini Pemko Solok telah beri toleransi kepada masyarakat untuk berdagang, namun tampaknya ada yang telah kebablasan. Untuk itu, tidak boleh ada lagi pelanggaran, harus secepatnya kita sikapi dan susun langkah strategis penanganannya," tegas Wako.

Senada dengan wako, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengatakan hal ini sudah cukup sering dibahas namun belum ada langkah nyata yang dilakukan. Kepada setiap OPD agar senantiasa memahami tugas pokok dan fungsi OPD-nya masing-masing. Menurutnya, apa yang menjadi harapan walikota dan kita bersama, bisa segera ditindaklanjuti.

Ramadhani mengatakan, untuk ke depan, jika ada bangunan yang baru dibangun dan berpotensi akan terjadi pelanggaran harus diantisipasi sedini mungkin. Setelah ini jika diperlukan konsolidasi internal, segera dilakukan dan jangan tunggu-tunggu lagi.

"Keindahan kota ini harus bersama kita wujudkan. Jangan sampai di belakang nanti ada saling lempar tanggung jawab antar sesama OPD. Jika ada kendala, bersama kita mengatasi, pasti akan berhasil," tutup Wawako. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment