Megawati Minta Para Polisi Insaf, Ini Respons Mabes Polri
JAKARTA, PATRONNEWS.CO.ID - Mabes Polri merespons pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menyinggung kasus pidana yang melibatkan anggota kepolisian seperti kasus Ferdy Sambo hingga Achiruddin Hasibuan. Melihat kasus tersebut, Megawati mengatakan dirinya resah dan meminta anggota kepolisian yang bermasalah agar insyaf."Lho ya, 'kan gimana saya enggak kesal, ngelihat Sambolah, ngeliat siapa lagi itu, ini saya itung-itung udah empat orang lho, polisi," kata Megawati saat menjadi pembicara di Seminar pembangunan Bali 100 tahun ke depan di Badung, Bali, Jumat, 5 Mei 2023.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho mengatakan peraturan kepolisian terkait kode etik dan disiplin sudah jelas. Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menekankan perubahan mindset dan reformasi kultural agar tidak ada anggota yang berlindung di balik institusi.
Sehingga, kata Sandi Nugroho, anggota kepolisian memiliki mental bahwa mereka adalah pelayan masyarakat. Sandi juga menegaskan Polri tidak akan segan menindak anggota yang melanggar kode etik.
"Sehingga tidak ada oknum yang berlindung dalam institusi dan institusi tidak melindungi oknum yang melanggar kode etik disiplin maupun aturan lainnya sebagai wujud program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” kata Sandi saat dihubungi, Sabtu, 6 Mei 2023.
Sebelumnya mantan presiden Megawati Soekarnoputri, meminta polisi yang masih bermasalah di institusi Polri untuk segera insaf. Megawati mengaku kesal melihat kasus yang menjerat sejumlah oknum Polri, seperti kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan.
"Lho ya, 'kan gimana saya enggak kesal, ngelihat Sambolah, ngeliat siapa lagi itu, ini saya itung-itung udah empat orang lho, polisi," ujar Megawati. “Ada, di TV yang nginjek-nginjek anak orang anaknya, siapa ya namanya, Rudin-Rudin gitu. Nah, ayo dong, Pak, (insyaf).”
Megawati juga berharap agar institusi Polri dapat lekas membenahi diri. Ia pun mengenang sulitnya memisahkan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Diketahui, Megawati menandatangani aturan pemisahan TNI dan Polri dari ABRI lewat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Aturan ini secara resmi memisahkan TNI dan Polri dari ABRI.
"Ayo dong, Pak (insyaf). Kalo gini saya 'kan seneng. Semuanya tak dreeet-dreeet gitu. Supaya pada insyaf gitu lo," ujar Megawati. (*/PN-001)
Sumber: antara, tempo.co
Post a Comment