News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lagi-lagi, Feodalisme Pejabat Terjadi di Pemkab Solok, Usai Bimtek, Seorang THL Dinsos Dipecat!

Lagi-lagi, Feodalisme Pejabat Terjadi di Pemkab Solok, Usai Bimtek, Seorang THL Dinsos Dipecat!

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Feodalisme (kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan di kalangan bangsawan/monarki) oleh pejabat Pemkab Solok, Sumbar, kembali terjadi. Kali ini, menimpa seorang tenaga harian lepas (THL) di Dinas Sosial Kabupaten Solok. Mirisnya, THL bernama Welnetri dipecat, setelah menghadiri undangan Bimtek dari Kementerian Sosial di Jakarta, pada 15-17 Mei 2023. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Ir. Syoufitri, menegaskan pemecatan itu pada rapat di Dinsos Kabupaten Solok pada Kamis (25/5/2023). Saat rapat yang dihadiri hampir seluruh Staf Dinsos Kabupaten Solok itu, terjadi perang mulut antara Kadinsos Syoufitri dengan THL itu, yang berujung pada pengusiran terhadap Welnetri. 

Sebelumnya, seorang staf di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Solok, Dina Mariana yang heboh dengan Kadis Parbud Armen, AP, dikabarkan sudah dikenai sanksi. Tidak hanya Dina, lima orang lainnya juga terkena sanksi. Dengan rincian, 4 staf dikenai penurunan pangkat dan 2 lainnya dikenai sanksi penundaan kenaikan gaji berkala. Sementara, Kadis Parbud Armen, AP, tak terkena sanksi apapun. 

Informasi dipecatnya THL tersebut santer beredar di medsos. Berbagai tanggapan beragam dari netizen bermunculan. Hingga politisi, PKS Nosa Ekananda dan politisi PAN yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir ikut memonitor persoalan tersebut

Disebutkan, THL yang bernama Welnetri tersebut merupakan seorang janda anak 1 yang dikabarkan merupakan tulang punggung dari keluarga besarnya. Welnetri merupakan kepala keluarga bagi anaknya yang baru kelas 1 SD. Juga tulang punggung bagi kedua orang tuanya yang tidak memiliki pekerjaan tetap

Welnetri, saat dihubungi Media ini membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan kronologis kejadian hingga dipecat langsung oleh Kadis Sosial Ir. Syoufitri di depan seluruh staf Dinas Sosial Kabupaten Solok pada rapat staf yang digelar Kamis kemarin.

Disebutkan Welnetri, ia menjadi tenaga honorer di Dinsos Kabupaten Solok sejak dari Tahun 2014 hingga sekarang. Selain itu, ia juga terdaftar sebagai Sukarelawan di Kementerian Sosial dari tahun 2017 lalu

Welnetri yang berasal dari Napa Jorong Koto Kaciek Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi ini membeberkan, bahwa pada tanggal 9 Mei 2023 lalu ia mendapat undangan dari Kementerian Sosial untuk mengikuti Bimtek yang di mulai dari tanggal 14 sampai 18 Mei 2023. Surat tersebut kemudian di ser ke group WhatsApp Dinsos Kab Solok. Selanjutnya Kabid juga perintahkan untuk me print surat tersebut untuk diserahkan ke Sekretaris Dinsos Kabupaten Solok

Selanjutnya, Sekretaris Dinsos berjanji akan menyampaikan perihal surat tersebut ke Kadis Sosial Kabupaten Solok. Selain itu, surat itu juga sudah diserahkan ke staf Dinsos untuk dibuatkan disposisi dinas.

Selang beberapa hari kemudian, diketahui surat tersebut belum diserahkan juga oleh Sekretaris ke Kadis. Atas usulan Sekretaris juga, Welnetri disuruh menemui Kadis ke rumahnya karena kadis baru pulang dinas luar. Dengan alasan sedang sakit, Kadis tersebut tidak mau ditemui kala itu.

"Saya merasa dilema. Di satu sisi saya belum mendapat respons positif dari Kadis. Di sisi lainnya, saya mendapatkan undangan dari Kementerian yang disertai dengan tiket pesawat pulang pergi. Dengan penuh pertimbangan, akhirnya saya berangkat juga walau tanpa mengantongi izin dari Kadis. Setidaknya saya sudah melaporkan ke Sekretaris dan sudah berusaha menemui kadis untuk meminta izin," terang Welnetri.

"Satu hari keberangkatan saya mengikuti bimtek,tau tau saya sudah dikeluarkan dari group WhatsApp Dinsos Kab Solok oleh Kadis. Dan pada Jumat tanggal 19 Mei 2023, saya kembali masuk kantor usai kepulangan saya dari Bimtek, dan Kadis beserta sekretaris tidak ada di kantor. Namun pada Seninnya tanggal 22 Mei 2023, posisi saya sudah digantikan oleh tenaga honorer yang baru direkrut," lanjutnya.

Welnetri juga menerangkan, pada Rabu tanggal 24 Mei 2023, dirinya menemui Sekretaris Dinsos Kabupaten Solok, dan dianjurkan untuk tetap masuk kerja seperti biasanya. Namun, pada Kamis tanggal 25 Mei 2023, di dalam rapat staf dan di depan semua staf Dinsos Kabupaten Solok, Welnetri dihardik dan dimaki-maki oleh Kadis Syoufitri dengan bahasa dan nada yang sangat merendahkan harga dirinya sebagai manusia.

"Di depan semua staf, Kadis secara langsung memutus kontrak kerja saya dengan secara lisan. Ia katakan, bahwa saya bekerja di Dinsos hanya sampai habis bulan ini (Mei), dan bulan depan (Juni), tidak usah masuk lagi, karna saya sudah merekrut pegawai baru. Jadi saya diberhentikan tanpa ada surat pemberhentian," ujarnya.


Disebutkan Welnetri, sebelumnya sudah banyak kejadian yang seperti ini terjadi di lingkungan Dinsos Kab Solok. Sudah banyak THL yang diberhentikan sepihak oleh Kadis tanpa tahu apa kesalahannya. Semua staf baik ASN maupun THL, selama kepemimpinan Syoufitri, merasa sangat ketakutan dengan Kadis tersebut, ASN takut dinonjobkan dan THL takut diberhentikan

Pasca pemecatan dirinya oleh Kadis Sosial Kab Solok, orang tua Welnetri drop dan dirawat di RS M. Natsir Solok. 

"Saya tidak bisa lagi membantu ekonomi keluarga dan mungkin juga untuk biaya sekolah anaknya. Parahnya lagi, usai mengetahui dirinya sudah berhenti bekerja, orang tua saya langsung drop dan dirawat di RS M. Natsir Solok sampai hari ini," terang Welnetri.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm, Apt, membenarkan adanya laporan kepadanya terkait persoalan di Dinas Sosial Kabupaten Solok.

"Benar, ada yang melaporkan ke saya terkait kisruh tersebut. Namun karena kesibukan, sampai hari ini saya belum sempat bertemu dengan ibuk Welnetri tersebut. Saya akan coba telusuri hal ini, dengan memanggil yang bersangkutan. Semoga masalah ini selesai secepatnya," ujar Ivoni Munir.

Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Solok, Ir. Syoufitri, saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya hanya menjawab singkat: "Sudah diselesaikan".

Apakah "Sudah diselesaikan" berarti Welnetri dipecat dari pekerjaannya, atau diterima kembali bekerja, sampai berita ini diturunkan, tidak ada kejelasan dari Syoufitri. (PN-001)

Sumber: https://suaraindependentnews.id/miris-pegawai-thl-dinsos-kab-solok-terancam-dipecat-usai-menghadiri-undangan-bimtek-kementrian/


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment