News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Daftarkan 35 Bacaleg, Partai Demokrat Bidik "Tiket Pilkada" di Pileg 2024

Daftarkan 35 Bacaleg, Partai Demokrat Bidik "Tiket Pilkada" di Pileg 2024

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat membidik "Tiket Pilkada" di pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Solok tahun 2024. Dari 35 kursi di DPRD Kabupaten Solok, Partai Demokrat menargetkan meraih 7 kursi atau 20 persen alokasi. Artinya, hal itu merupakan batas minimal mengajukan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Solok, tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Optimisme itu ditegaskan Ketua DPC Partai Demokrat Ismael Koto, SH, saat mendaftarkan 35 Bacaleg dari 5 daerah pemilihan (Dapil) ke KPU Kabupaten Solok, Minggu siang (14/5/2023). 

"Target kita untuk jadi pemenang dengan 7 kursi. Melihat komposisi dan sebaran Bacaleg di masing-masing Dapil, kami sangat optimistis target ini bisa tercapai," ujar Ismael Koto sembari diamini kader dan pengurus lainnya. 

Optimisme itu, kata Ismael Koto, bukan tidak berdasar. Ia mengaku, kekuatan Bacaleg Demokrat di seluruh Dapil hampir merata. Dengan bekal tersebut, Demokrat yakin bisa meraih hasil maksimal. Perekrutan bacaleg Demokrat juga berdasarkan kompetensi dan kecakapan.

"Bacaleg Demokrat memiliki kompetensi dan juga kita nilai cakap dalam menjadi wakil masyarakat di DPRD. Jadi, penilaiannya bukan like and dislike (suka dan tidak suka), tapi berbasis kompetensi dan kemampuan serta pengalaman," ujarnya. 

Kedatangan rombongan DPC Partai Demokrat ke KPU Kabupaten Solok diiringi dengan atraksi pencak silat dari perguruan silek Limbago Budi. Seni tradisi itu menyuguhkan nuansa berbeda dalam pendaftaran partai politik di KPU. Selain Ismael Koto, juga hadir Sekretaris DPC Efdizal, SH, MH, pengurus DPC, kader, dan simpatisan, lengkap dengan berbagai atribut warna biru. 

Setiba di ruangan KPU, pengurus partai Demokrat langsung melakukan registrasi dan disambut ketua KPU, Ir. Gadis dan jajaran komisioner KPU lainnya, seperti Jons Manedi, Defil, Yusrial dan Vivin Zulia Gusmita. Selain itu, juga hadir ketua Bawaslu dan juga komisioner lainnya. Dalam pemeriksaan, berkas dan persyaratan dari partai Demokrat Kabupaten Solok dinyatakan lengkap. 

Dapil Bertambah, Anggota DPRD Tetap

Pada Pileg 2019 lalu, Partai Demokrat menjadi peraih suara terbanyak ketiga di Kabupaten Solok dengan meraih 4 kursi dari 4 Dapil. Yakni Lucki Efendi dari Dapil 1, Dian Anggraini dari Dapil 2, Mulyadi dari Dapil 3, dan Efizal, SH, MH dari Dapil 4.

DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029, tetap diisi 35 legislator, seperti beberapa periode sebelumnya. Namun, bedanya, jika beberapa periode sebelumnya alokasi kursi dibagi dalam 4 daerah pemilihan (Dapil), untuk periode 2024-2029, alokasi kursi dibagi dalam 5 Dapil. 

Sebelumnya, 4 Dapil tersebut adalah: Dapil 1 yang diisi 3 kecamatan, Kubung, Gunung Talang, IX Koto Sungai Lasi dengan alokasi 11 kursi. Dapil 2, diisi X Koto Singkarak, X Koto Diateh, Junjung Sirih dengan alokasi 6 kursi. Dapil 3, diisi Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, Danau Kembar, Tigo Lurah, dengan alokasi 9 kursi. Dapil 4, diisi Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin dengan alokasi 9 kursi. 

Pada Pileg 2024 mendatang, terjadi pemecahan Dapil, yang berimbas pada dua Dapil sebelumnya, yakni Dapil 1 dan Dapil 3. Sementara Dapil 2 dan Dapil 4 tidak mengalami perubahan formasi. Dapil 1, kini diisi oleh Kecamatan Gunung Talang dan Danau Kembar yang sebelumnya menjadi bagian Dapil 3. Alokasi kursi Dapil ini sebanyak 7 kursi. Dapil 3, kini diisi Kubung dan IX Koto Sungai Lasi dengan alokasi 6 kursi. Dapil 4 yang diisi Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, Tigo Lurah, dengan "kepergian" Danau Kembar ke Dapil 1, alokasi kursinya berkurang dari 9 kursi menjadi 7 kursi. Dapil 5 yang berisi Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin, tetap dengan alokasi 9 kursi. (PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment