News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Solok Bela Kadis Parbud, Justru Minta Staf Disparbud yang Diperiksa

Bupati Solok Bela Kadis Parbud, Justru Minta Staf Disparbud yang Diperiksa

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video "basiarak" (heboh adu mulut) antara Kepala Dinas Priwisata dan Kebudayaan (Kadis Parbud) Armen, AP, dengan mantan Bendahara Disparbud Kabupaten Solok, Dina Mariana, pada Kamis (4/5/2023). Setelah menelepon Armen, AP, Epyardi Asda justru meminta Dina Mariana yang diperiksa. Epyardi juga menyebut rekaman CCTV yang beredar luas di Medsos adalah video editan oleh oknum tak bertanggung jawab yang ingin merusak nama Kabupaten Solok.

"Saya telah telepon Armen. Sebenarnya yang dibentak-bentak itu adalah Kepala Dinas Armen AP oleh Dina Mariana. Malah Dina lah yang mengeluarkan kata-kata kasar, bukan Armen yang membentak-bentak atau melakukan tindakan arogansi terhadap Dina Mariana. Sementara, rekaman CCTV yang beredar luas di Medsos, itu adalah video editan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab, yang merusak nama baik Kabupaten Solok," ujar Epyardi Asda, seperti dikutip dari https://jakartamedia.co.id/rekaman-video-cctv-basiarak-adu-mulut-kadis-parbud-kab-solok-viral-bawa-polemik-bak-petir-disiang-bolong-bupati-solok-epyardi-asda-angkat-bicara/

Epyardi juga menegaskan, pengajuan pindah kerja ke daerah yang diinginkan, itu merupakan hak dari seorang ASN. Namun, yang bersangkutan terlebih dahulu tentu harus menyelesaikan segala bentuk administrasi pembukuan di tempat dia tugas semula. Dikatakan Epyardi Asda, karena Dina Mariana adalah mantan bendahara di Disparbud Kabupaten Solok, dari laporan Armen, AP, kepadanya, Dina Mariana mempunyai masalah dengan pembukuan administrasi keuangan terutama mengenai keuangan kantor.

"Itulah penyebab Armen AP belum mau memberikan rekomendasi atau menandatangani terhadap surat yang diajukannya. Tentunya kita meminta kepada yang bersangkutan agar menyelesaikan semua masalah itu terlebih dahulu. Untuk lebih jelasnya saya perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada Dina Mariana. Baik mengenai kinerja yang bersangkutan, maupun mengenai administrasi pembukuan keuangan selama dia menjadi Bendahara dahulunya," jelas Bupati Solok.

DPRD: Bupati Solok Harus Evaluasi Kadis Parbud

Berbeda dengan Bupati Solok, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz, A.Md, menyoroti peristiwa "basiarak" atau heboh adu mulut antara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadis Parbud) Kabupaten Solok, Armen, AP, dengan stafnya yang beredar luas di media sosial pada Kamis (4/5/2023). Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok itu, meminta Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, untuk memberikan pembinaan dan evaluasi terhadap pejabatnya. Menurutnya, hal ini sangat bertolak belakang dengan niat dan komitmen Epyardi Asda terhadap rakyat Kabupaten Solok.

"Tipikal-tipikal pejabat seperti ini yang marusak nama Bupati. Saya meminta Bupati Solok untuk mengevaluasi dan pembinaan terhadap Kadis Parbud Kabupaten Solok. Jangan sampai, niat dan komitmen Bupati Solok selama ini, dirusak oleh pejabat-pejabat seperti ini," tegasnya. 

Hafni Hafiz juga membandingkan sejumlah video viral Epyardi Asda sebelumnya, dengan video "basiarak" antara Armen, AP, dengan bawahannya sendiri. Menurut Hafiz, video viral Epyardi Asda selama ini, kalau diteliti secara dalam, niatnya adalah untuk memperjuangkan kepentingan rakyatnya untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik dari pemerintahan. Sementara, video "basiarak" Kadis Parbud dengan bawahannya, justru menunjukkan arogansi sebagai pejabat yang memiliki "setitik" kekuasaan terhadap anak buahnya.

"Sangat berbeda antara video-viral Bupati Solok dengan video viral Kadis Parbud kemarin. Yang satu viral karena memperjuangkan rakyat, yang satu lagi viral karena arogansi pejabat," ujarnya.

Mevrizal Law Office Siap Mendampingi

Sementara itu, Praktisi Hukum asal Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Mevrizal, SH, MH, mengaku dirinya sangat terkejut dan emosional dengan video yang beredar luas di Medsos tersebut. Mevrizal menegaskan pihaknya, Mevrizal Law Office, siap melakukan pendampingan secara gratis terhadap Staf Disparbud Kabupaten Solok yang dibentak-bentak oleh pimpinannya tersebut. 

"Mevrizal Law Office, siap memberikan pendampingan hukum terhadap korban (Staf Disparbud Kabupaten Solok) tersebut secara gratis," tegasnya.

Kadis dan Staf "Basiarak" di Disparbud

Sebelumnya, sejumlah video viral Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar beberapa waktu mulai "menjalar" ke "anak buahnya". Pada Kamis (4/5/2023), beredar video basiarak (adu mulut) antara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupten Solok, Armen, AP, dengan stafnya di kantornya sendiri. 

Berbeda dengan Epyardi Asda yang viral karena memperjuangkan kepentingan dan pelayanan terhadap rakyatnya, Kadis Parbud Armen, AP, justru "basiarak" karena dinilai seperti ingin menzalimi stafnya secara administrasi. Diketahui, pejabat asal Pesisir Selatan yang sempat "melarikan diri" ke Kepulauan Anambas, Riau, di masa kepemimpinan Syamsu Rahim (2010-2015) tersebut, tidak mau menandatangani surat rekomendasi pindah terhadap mantan Bendahara Disparbud Kabupaten Solok, Dina Mariana, yang lulus sebagai auditor di salah satu instansi di tingkat pusat. 

Armen, AP, merupakan loyalis mantan Bupati Gusmal (2005-2010) yang baru kembali saat Gusmal kembali menjabat pada 2016-2021. Namun, pada Pilkada 2020 lalu, Armen, melakukan langkah politik dengan mendukung pasangan Epyardi Asda - Jon Firman Pandu, meski berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Akibatnya, Armen dan sejumlah PNS Pemkab Solok lainnya, dikenai sanksi penurunan pangkat terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN/PNS). Hal ini, merupakan buntut dari laporan dari Bawaslu Kabupaten Solok. Di Disparbud Kabupaten Solok sendiri, Armen, AP, baru menjabat sekira sebulan, usai dilantik pada 27 Maret 2023.

Dalam video berdurasi 2 menit 15 detik itu, terlihat Armen, AP, heboh dengan seorang pegawai, disaksikan para pegawai Disparbud Kabupaten Solok lainnya. Pegawai yang belakangan diketahui bernama Dina Mariana, mantan Bendahara Disparbud Kabupaten Solok, mengaku sudah beberapa hari mengajukan surat, dan belum di tandatangani oleh pimpinannya itu. Namun, Armen dalam video itu, dinilai justru menunjukkan arogansinya sebagai pimpinan. 

"Kok saya kau atur-atur, kau siapa. Apa hak anda mengatur saya. Saya ini atasanmu atau bawahanmu," ujarnya.

Armen, AP: Mengapa Rekaman CCTV Bisa Beredar Tanpa Izin Saya?

Kadisparbud Kabupaten Solok, Armen, AP, kepada awak media mengaku bahwa sebenarnya persoalan tersebut bersifat internal. Armen malah mengaku heran rekaman video CCTV di Kantor Dinas yang dikomandoinya itu bisa tersebar luas hingga menjadi konsumsi publik.

"Yang jadi pertanyaan saya, justru perihal CCTV kantor kok bisa tanpa izin kadis menyebar kemana-mana. Ini suatu keanehan," tutur Armen.

Armen juga menuding bahwa anggotanya itu dengan tidak beretika memaksa-maksa dirinya selaku Kadis untuk menandatangani surat pindah.

"Selaku mantan bendahara tentu tidak bisa langsung pindah, harus menyelesaikan kewajiban-kewajiban, administrasi keuangan, dan menyelesaikan utang piutang. Ini malah maksa-maksa dengan ucapan-ucapan kata-kata yang tidak sopan," ujarnya lagi.

Sekda Medison: Selesaikan di Internal

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, mengaku sangat menyayangkan hal seperti itu bisa terjadi.

"Kita tentu menyayangkan hal seperti ini bisa terjadi dan kita lebih sayangkan kok rekamannya bisa beredar keluar, " ujar Sekda.

Selain itu, Medison menegaskan pihaknya akan mengklarifikasi masalah tersebut secara detail ke Kepala Dibas Pariwisata melalui Asisten 1. Medison juga mengimbau kepada seluruh Kepala SKPD, Pimpinan Unit Kerja dan Camat, agar kalau ada masalah internal kantor, diselesaikan dengan baik dan bijaksana.

"Kalau ada pelanggaran tentu akan kita tindaklanjuti sesuai aturan," tegas Medison. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment