News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Buntut "Basiarak", 6 Staf Disparbud Dikenai Sanksi Penurunan Pangkat dan Penundaan Kenaikan Gaji Berkala

Buntut "Basiarak", 6 Staf Disparbud Dikenai Sanksi Penurunan Pangkat dan Penundaan Kenaikan Gaji Berkala

Buntut "Basiarak", 6 Staf Disparbud Dikenai Sanksi Penurunan Pangkat dan Penundaan Kenaikan Gaji Berkala

Kadis Parbud Kabupaten Solok, Armen, AP, "Aman"!

THL Dinsos Welnetri akan Bernasib Sama dengan Dina Mariana Cs

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Usai dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Solok, terkait kasus "basiarak" (heboh perang mulut) antara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Solok, Armen, AP, dengan mantan Bendahara Dina Mariana, pada Kamis (4/5/2023), akhirnya didapatkan keputusan yang sangat memiriskan! Akibat kasus yang viral di Medsos tersebut, 6 Staf Disparbud dikenai sanksi. Yakni 4 staf (DN, AY, WR, dan FR) dikenai sanksi penurunan pangkat selama satu tahun dan 2 staf lainnya (VG dan AC) dikenai sanksi penundaan kenaikan gaji berkala. Yang sangat menyesakkan dan mencederai rasa kemanusiaan, ternyata Kadis Parbud Armen, AP, justru tidak dikenai sanksi apapun, alias "aman".

Sejatinya, keputusan yang ibarat "mambalah batuang" (satu diangkat, satu diinjak) dan sudah diprediksi oleh sejumlah pihak itu, ternyata menjadi kenyataan. Para staf lah yang akhirnya mendapat hukuman, meskipun sebelumnya, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, berjanji akan bersikap adil terhadap seluruh pegawai Pemkab Solok, yang disebutnya adalah keluarganya. 

Sanksi terhadap 6 Staf Disparbud Kabupaten Solok tersebut, menjadi "kabar buruk" tenaga harian lepas (THL) di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Solok, Welnetri, yang kini dipecat oleh Kadis Sosial Ir. Syoufitri, karena mengikuti Bimtek di Jakarta, tanpa izin dari Kadis Sosial. Welnetri diyakini akan bernasib sama dengan Dina Mariana Cs, dan Kadis Sosial Syoufitri akan "aman". Apalagi Ir. Syoufitri disebut-sebut adalah "barisan" Tim Sukses Epyardi Asda - Jon F Pandu, seperti halnya Armen, AP.

Kadis dan Staf "Basiarak" di Disparbud

Sebelumnya, sejumlah video viral Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar beberapa waktu mulai "menjalar" ke "anak buahnya". Pada Kamis (4/5/2023), beredar video basiarak (adu mulut) antara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupten Solok, Armen, AP, dengan stafnya di kantornya sendiri. 

Berbeda dengan Epyardi Asda yang viral karena memperjuangkan kepentingan dan pelayanan terhadap rakyatnya, Kadis Parbud Armen, AP, justru "basiarak" karena dinilai seperti ingin menzalimi stafnya secara administrasi. Diketahui, pejabat asal Pesisir Selatan yang sempat "melarikan diri" ke Kepulauan Anambas, Riau, di masa kepemimpinan Syamsu Rahim (2010-2015) tersebut, tidak mau menandatangani surat rekomendasi pindah terhadap mantan Bendahara Disparbud Kabupaten Solok, Dina Mariana, yang lulus sebagai auditor di salah satu instansi di tingkat pusat. 

Armen, AP, merupakan loyalis mantan Bupati Gusmal (2005-2010) yang baru kembali saat Gusmal kembali menjabat pada 2016-2021. Namun, pada Pilkada 2020 lalu, Armen, melakukan langkah politik dengan mendukung pasangan Epyardi Asda - Jon Firman Pandu, meski berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Akibatnya, Armen dan sejumlah PNS Pemkab Solok lainnya, dikenai sanksi penurunan pangkat terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN/PNS). Hal ini, merupakan buntut dari laporan dari Bawaslu Kabupaten Solok. Di Disparbud Kabupaten Solok sendiri, Armen, AP, baru menjabat sekira sebulan, usai dilantik pada 27 Maret 2023.

Dalam video berdurasi 2 menit 15 detik itu, terlihat Armen, AP, heboh dengan seorang pegawai, disaksikan para pegawai Disparbud Kabupaten Solok lainnya. Pegawai yang belakangan diketahui bernama Dina Mariana, mantan Bendahara Disparbud Kabupaten Solok, mengaku sudah beberapa hari mengajukan surat, dan belum di tandatangani oleh pimpinannya itu. Namun, Armen dalam video itu, dinilai justru menunjukkan arogansinya sebagai pimpinan. 

"Kok saya kau atur-atur, kau siapa. Apa hak anda mengatur saya. Saya ini atasanmu atau bawahanmu," ujarnya.

Atas kasus viral tersebut, Bupati Solok Epyardi Asda sudah angkat bicara terkait beredarnya video "basiarak" (heboh adu mulut) antara Kepala Dinas Priwisata dan Kebudayaan (Kadis Parbud) Armen, AP, dengan mantan Bendahara Disparbud Kabupaten Solok, Dina Mariana, pada Kamis (4/5/2023). Setelah menelepon Armen, AP, Epyardi Asda justru meminta Dina Mariana yang diperiksa. Epyardi juga menyebut rekaman CCTV yang beredar luas di Medsos adalah video editan oleh oknum tak bertanggung jawab yang ingin merusak nama Kabupaten Solok.

"Saya telah telepon Armen. Sebenarnya yang dibentak-bentak itu adalah Kepala Dinas Armen AP oleh Dina Mariana. Malah Dina lah yang mengeluarkan kata-kata kasar, bukan Armen yang membentak-bentak atau melakukan tindakan arogansi terhadap Dina Mariana. Sementara, rekaman CCTV yang beredar luas di Medsos, itu adalah video editan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab, yang merusak nama baik Kabupaten Solok," ujar Epyardi Asda, seperti dikutip dari https://jakartamedia.co.id/rekaman-video-cctv-basiarak-adu-mulut-kadis-parbud-kab-solok-viral-bawa-polemik-bak-petir-disiang-bolong-bupati-solok-epyardi-asda-angkat-bicara/

Epyardi juga menegaskan, pengajuan pindah kerja ke daerah yang diinginkan, itu merupakan hak dari seorang ASN. Namun, yang bersangkutan terlebih dahulu tentu harus menyelesaikan segala bentuk administrasi pembukuan di tempat dia tugas semula. Dikatakan Epyardi Asda, karena Dina Mariana adalah mantan bendahara di Disparbud Kabupaten Solok, dari laporan Armen, AP, kepadanya, Dina Mariana mempunyai masalah dengan pembukuan administrasi keuangan terutama mengenai keuangan kantor.

"Itulah penyebab Armen AP belum mau memberikan rekomendasi atau menandatangani terhadap surat yang diajukannya. Tentunya kita meminta kepada yang bersangkutan agar menyelesaikan semua masalah itu terlebih dahulu. Untuk lebih jelasnya saya perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada Dina Mariana. Baik mengenai kinerja yang bersangkutan, maupun mengenai administrasi pembukuan keuangan selama dia menjadi Bendahara dahulunya," jelas Bupati Solok.

DPRD: Bupati Solok Harus Evaluasi Kadis Parbud

Berbeda dengan Bupati Solok, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz, A.Md, menyoroti peristiwa "basiarak" atau heboh adu mulut antara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadis Parbud) Kabupaten Solok, Armen, AP, dengan stafnya yang beredar luas di media sosial pada Kamis (4/5/2023). Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok itu, meminta Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, untuk memberikan pembinaan dan evaluasi terhadap pejabatnya. Menurutnya, hal ini sangat bertolak belakang dengan niat dan komitmen Epyardi Asda terhadap rakyat Kabupaten Solok.

"Tipikal-tipikal pejabat seperti ini yang marusak nama Bupati. Saya meminta Bupati Solok untuk mengevaluasi dan pembinaan terhadap Kadis Parbud Kabupaten Solok. Jangan sampai, niat dan komitmen Bupati Solok selama ini, dirusak oleh pejabat-pejabat seperti ini," tegasnya. 

Hafni Hafiz juga membandingkan sejumlah video viral Epyardi Asda sebelumnya, dengan video "basiarak" antara Armen, AP, dengan bawahannya sendiri. Menurut Hafiz, video viral Epyardi Asda selama ini, kalau diteliti secara dalam, niatnya adalah untuk memperjuangkan kepentingan rakyatnya untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik dari pemerintahan. Sementara, video "basiarak" Kadis Parbud dengan bawahannya, justru menunjukkan arogansi sebagai pejabat yang memiliki "setitik" kekuasaan terhadap anak buahnya.

"Sangat berbeda antara video-viral Bupati Solok dengan video viral Kadis Parbud kemarin. Yang satu viral karena memperjuangkan rakyat, yang satu lagi viral karena arogansi pejabat," ujarnya.

Di Dinas Sosial Kabupaten Solok, tindakan Feodalisme (kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan di kalangan bangsawan/monarki) oleh pejabat Pemkab Solok, Sumbar, kembali terjadi. Kali ini, menimpa seorang tenaga harian lepas (THL) di Dinas Sosial Kabupaten Solok. Mirisnya, THL bernama Welnetri dipecat, setelah menghadiri undangan Bimtek dari Kementerian Sosial di Jakarta, pada 15-17 Mei 2023. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Ir. Syoufitri, menegaskan pemecatan itu pada rapat di Dinsos Kabupaten Solok pada Kamis (25/5/2023). Saat rapat yang dihadiri hampir seluruh Staf Dinsos Kabupaten Solok itu, terjadi perang mulut antara Kadinsos Syoufitri dengan THL itu, yang berujung pada pengusiran terhadap Welnetri. 

Disebutkan Welnetri, sebelumnya sudah banyak kejadian yang seperti ini terjadi di lingkungan Dinsos Kabupaten Solok. Sudah banyak THL yang diberhentikan sepihak oleh Kadis tanpa tahu apa kesalahannya. Semua staf baik ASN maupun THL, selama kepemimpinan Syoufitri, merasa sangat ketakutan dengan Kadis tersebut, ASN takut dinonjobkan dan THL takut diberhentikan. Pasca pemecatan dirinya oleh Kadis Sosial Kab Solok, orang tua Welnetri drop dan dirawat di RS M. Natsir Solok. 

"Saya tidak bisa lagi membantu ekonomi keluarga dan mungkin juga untuk biaya sekolah anaknya. Parahnya lagi, usai mengetahui dirinya sudah berhenti bekerja, orang tua saya langsung drop dan dirawat di RS M. Natsir Solok sampai hari ini," terang Welnetri.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm, Apt, membenarkan adanya laporan kepadanya terkait persoalan di Dinas Sosial Kabupaten Solok.

"Benar, ada yang melaporkan ke saya terkait kisruh tersebut. Namun karena kesibukan, sampai hari ini saya belum sempat bertemu dengan ibuk Welnetri tersebut. Saya akan coba telusuri hal ini, dengan memanggil yang bersangkutan. Semoga masalah ini selesai secepatnya," ujar Ivoni Munir.

Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Solok, Ir. Syoufitri, saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya hanya menjawab singkat: "Sudah diselesaikan".

Apakah "Sudah diselesaikan" berarti Welnetri dipecat dari pekerjaannya, atau diterima kembali bekerja, sampai berita ini diturunkan, tidak ada kejelasan dari Syoufitri. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment