News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Solok 2024

KPU Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Solok 2024

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar Giat Sosialisasi terkait Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Solok serta PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Premiere Hotel, Kota Solok, Rabu (19/4/2023). Kegiatan ini diikuti Forkopimda, pengurus partai politik, ormas dan insan pers. Tampak hadir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm, Apt, personel Kodim 0309/Solok, Polres Solok Kota, Polres Solok, dan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis melalui Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Defil, SE, menyatakan dalam Pemilu 2024, terjadi penambahan daerah pemilihan (Dapil). Yakni dari 4 Dapil menjadi 5 Dapil, dengan Anggota DPRD tetap 35 orang. 

"Dapil 1 yang sebelumnya berisikan Kecamatan Gunung Talang, Kecamatan Kubung dan Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dengan alokasi 11 kursi, pada Pemilu 2024 berubah dengan komposisi Kecamatan Gunung Talang dan Kecamatan Danau Kembar dengan alokasi 7 kursi. Sebelumnya, Kecamatan Danau Kembar tergabung di Dapil 3, bersama Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, dan Tigo Lurah. Sementara, Kecamatan Kubung dan IX Koto Sungai Lasi, kini menjadi Dapil 3 dengan alokasi 6 kursi," ungkapnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment