News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Blokade Bambu dan Kayu Menuju GOR Marah Adin Solok Dibongkar Tim SK4

Blokade Bambu dan Kayu Menuju GOR Marah Adin Solok Dibongkar Tim SK4

SOLOK, PATRONNEWS.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Sumbar, membuka kembali akses jalan menuju Gelanggang Olaharaga (GOR) Marah Adin, yang sebelumnya diblokade warga, Selasa (7/3/2023). Tak tanggung-tanggung, pembongkaran pagar itu melibatkan puluhan pasukan Satpol PP, Personel Polres Solok Kota, Kodim 0309/Solok, dan Polisi Militer yang tergabung dalam Tim SK4. Meskipun pagar yang dibongkar hanya terdiri dari kayu dan bambu. 

Usai pembongkaran, seluruh material kayu dan bambu tersebut dibawa oleh petugas Satpol PP ke markasnya di Jalan Jenderal Sudirman, di samping Kampus Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Kota Solok. 

Kasat Pol PP Kota Solok Zulkarnain, AP, MM, mengatakan pembongkaran pagar untuk membuka akses jalan yang ditutup warga atas klaim sebagai pemilik tanah di jalan tersebut, berdasarkan surat perintah dari pimpinannya (Walikota/Wakil Walikota Solok) kepada Satpol PP Kota Solok.

"Kami turun kelapangan berdasarkan perintah pimpinan. Hal ini karena telah terjadinya pemagaran jalan oleh orang yang mengklaim tanah jalan yang menjadi akses menuju GOR Marah Adin. Mereka mengklaim belum ada pembebasan atas tanah yang kini menjadi akses jalan utama menuju GOR Marah Adin," ujar Zulkarnain.

Selain membuka pagar blokade menuju GOR Marah Adin, Satpol PP Kota Solok melakukan penertiban terhadap lahan yang diklaim milik Pemko Solok, namun ditempati atau digarap warga. Petugas Satpol PP juga memancang pemberitahuan bahwa lahan itu milik Pemko Solok. 

Ganti Rugi Tak Jelas

Sebelumnya, Warga Suku Chaniago dari Kaum Dt Rajo Langik di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat memblokade (penutupan akses suatu daerah atau jalan sehingga orang dan barang tidak dapat keluar masuk dengan bebas) jalan masuk ke Stadion Marahadin, Kota Solok, sejak Sabtu (11/2/2023). Blokade tersebut terpaksa dilakukan karena tidak adanya kejelasan ganti rugi lahan kaum yang menjadi akses masuk satu-satunya ke stadion tersebut. Blokade dilakukan dengan memasang pagar dari kayu dan bambu. 

"Kami terpaksa melakukan blokade akses jalan masuk ke stadion, karena hingga saat ini, tidak ada kejelasan ganti rugi lahan kami yang dipakai untuk jalan masuk ke stadion. Yakni sepanjang 100 meter dan lebar 13 meter. Blokade ini adalah kali kedua yang kami lakukan. Sebelumnya, Pemko Solok selalu hanya berjanji segera menyelesaikan ganti rugi. Namun, hingga saat ini tidak juga terealisasi," ujar Yasril Chaniago Dt Ampang Limo, perwakilan kaum Dt Rajo Langik. 

Yasril juga mengungkapkan, rekanan (kontraktor) PT. Mina Fajar Abadi cabang Pekan Baru (Riau) yang mengerjakan lanjutan proyek Stadion Sepak Bola Maharadin Laing, Kota Solok senilai Rp24,2 miliar, sebelumnya telah memohon agar kaum Dt Rajo Langik kembali membuka akses jalan ke Stadion Marahadin. 

"Sebelumnya, kami percaya dengan janji mereka yang akan menyelesaikan hak kaum kami dengan Pemko Solok. Karena percaya dengan janji itu, penutup akses jalan kami buka. Namun, kini setelah proyek itu selesai, mereka pergi tanpa pamit. Kini, kami terpaksa memblokade kembali akses jalan keluar masuk stadion itu, hingga ada hitam putih (kejelasan) dari Pemko Solok," ujar Yasril. (PN-002)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment