News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Almarhumah Desi Yultini, Istri Mantan Ketua PWI Sumbar Dilepas Sekdaprov Sumbar

Almarhumah Desi Yultini, Istri Mantan Ketua PWI Sumbar Dilepas Sekdaprov Sumbar

PADANG, PATRONNEWS.CO.ID - Innalillaahi wainnailaihi raajiuun. Desi Yultini, istri dari Ketua PWI Sumbar, Heranof berpupang ke rahmatullah pada Selasa dinihari (28/2/2023) pukul 01.35 WIB di RSUP M Djamil Padang. Prosesi penyelenggaraan jenazah dilepas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Hansastri. Turut hadir sejumlah tokoh pers, wartawan dan jajaran Pemprov Sumbar. 

Almarhumah Desi Yultini, sebelumnya merupakan mantan pegawai di Sekretariat Daerah Pemprov Sumbar. Almarhumah dimakamkan di pandam pekuburan keluarga di daerah Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Sekdaprov Sumbar, Hansastri, mengatakan almarhumah selama berinteraksi adalah sosok yang punya dedikasi dan tugas selama menjadi bagian dari Pemprov Sumbar.

"Kami bersaksi bahwa Almarhumah adalah orang baik. Saya atas nama Pemprov Sumbar memohon kepada jamaah pelayat untuk bersaksi juga bahwa almarhumah orang baik. Hari ini kami lepas Almarhumah Desi Yultini ke persitirahatan terakhirnya. Insyaallah Almarhumah husnul khatimah," ujar Hansastri saat melepas almarhumah ke peristirahatan terakhir.

Sementara itu, Ketua RW di rumah duka juga mengatakan bahwa almarhummah adalah orang baik dan terbaik.

"Kami di lingkungan ini kehilangan hamba Allah yang baik. Insyallah almarhumah husnul khatimah, aamiin,” ujar tokoh masyarakat Perumahan Banuaran Indah, Lubuk Begalung, Kota Padang.

Di rumah duka juga terlihat banyak tokoh publik Sumbar. Seperti Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas dan Hendra Irwan Rahim, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, dan Komisioner KI 2 periode Adrian Tuswandi, Ketua PWI Sumbar Basril Basyar, Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi, Ketua AJI Padang Aidil Ichlas, Penngurus Hiswanamigas Ujang Kelana, serta Ketua FWP Sumbar Novrianto Ucok. (*/PN-002)

Sumber: tribunsumbar.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment