News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Golkar Kota Solok Klarifikasi "Keterlibatan" Sejumlah Pengurus dan Kader di Pemilihan Ketua KONI Kota Solok

Golkar Kota Solok Klarifikasi "Keterlibatan" Sejumlah Pengurus dan Kader di Pemilihan Ketua KONI Kota Solok

SOLOK - Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, menyatakan keterlibatan sejumlah pengurus dan kader DPD Golkar Kota Solok dalam proses pemilihan Ketua KONI Kota Solok, merupakan hak pribadi masing-masing. Menurutnya, Partai Golkar adalah organisasi politik, sementara KONI adalah organisasi keolahragaan. 

"KONI tidak ada hubungan dengan Partai Golkar. Keterlibatan pengurus maupun kader Golkar di pemilihan Ketua KONI Kota Solok, murni hak pribadi masing-masing. Sikap mereka adalah pandangan masing-masing terkait dengan prestasi dan pengalaman memimpin. Sangat disayangkan ada orang yang berkomentar, tidak ada hubungannya dengan Partai Golkar," ungkapnya. 

KONI Kota Solok Gelar Musyorkot

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solok, Sumbar, akan mengadakan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) untuk memilih Ketua KONI Kota Solok periode 2021-2025, Senin (13/12/2021).

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Roni Kurniawan, didampingi Ketua Steering Commitee (SC) sekaligus Sekretaris KONI Kota Solok, Oktavianus Dt Rajo Alam, SH, mengatakan dua kandidat sudah diverifikasi dan dipastikan maju di Musyorkot 13 Desember 2021. Dua nama tersebut adalah Sekum Perbasi Kota Solok Orie Yulindo dan Mantan Ketua KONI Kabupaten Solok Rudi Horizon.  

Ketua SC yang juga Sekretaris KONI Kota Solok Oktavianus Dt Rajo Alam menegaskan, kriteria calon Ketua KONI Kota Solok antara lain, berusia sekurang kurangnya 30 Tahun yang dibuktikan dengan identitas KTP serta berpendidikan minimal SLTA atau sederajat. Kemudian mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan dan tidak terkait dengan jabatan struktural serta jabatan publik TNI, Polri sesuai dengan UU.RI No.3 Tahun 2005 dan pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007.

Lalu, bakal calon konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, serta mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga. Bakal Calon Ketua KONI juga  mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi, mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi, mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan nasional.

Sedangkan persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI Kota Solok, antara lain memenuhi kriteria sebagai Ketua Umum KONI sebagaimana tersebut di atas, Warga Negara Indonesia dan bukan pejabat publik. Lalu, kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI, serta tidak sedang menjalani proses pidana (hukum).

Persyaratan lain, dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, pernyataan bebas dari Narkoba, menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan. (PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment