News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kronologis "Pertengkaran" Bupati Solok Epyardi Asda dengan Anggota DPRD Dendi di Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2021

Kronologis "Pertengkaran" Bupati Solok Epyardi Asda dengan Anggota DPRD Dendi di Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2021

SOLOK - Masih belum hilang dari ingatan tentang kericuhan di DPRD Kabupaten Solok yang diwarnai aksi lempar asbak, saling dorong, lompat meja dan siram air, pada Selasa 18 Agustus 2021 lalu, kericuhan kembali terjadi pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jumat siang (24/9/2021). Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dan pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Solok 2021, mendadak viral dengan aksi kericuhan antara Bupati Solok dengan Anggota DPRD Kabupaten Solok, Dr. Dendi, S.Ag, MA. 

Kronologis berawal dari hujan interupsi oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok, terkait legal formal Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Di tengah hujan interupsi, Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, yang hadir dalam persidangan itu, tiba-tiba ikut melontarkan interupsi menanggapi persoalan tersebut. 

Meski semua Anggota DPRD Kabupaten Solok Solok tahu bahwa Epyardi adalah mantan Anggota DPR RI tiga periode (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019), ikut "nimbrung"-nya Epyardi membuat sejumlah Anggota Dewan terkejut. Pasalnya, status Epyardi saat ini ada Bupati Solok dan kehadirannya di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok adalah sebagai undangan rapat. 

Sehingga, ketika Epyardi hendak berbicara, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dr. Dendi, S.Ag, MA, langsung memotong pembicaraan dengan melakukan interupsi. Dendi menegaskan, bahwa status Epyardi duduk di Rapat Paripurna adalah sebagai undangan, dan baru boleh berbicara jika sudah dipersilakan oleh Pimpinan Sidang.

"Ini Bupati main-main ini. Apa hak saudara untuk interupsi, saudara belum dipersilakan untuk bicara. Ini ruangan paripurna, ruangan DPRD," ujar Dendi dengan sengit.

Mendapat interupsi dari Dendi, Epyardi Asda meradang dan berlanjut dengan perdebatan sengit dengan Dendi dengan suara yang sama-sama keras.

"Saya hadir di sini karena ada Undang-Undang-nya. Kalau tidak, buat apa saya hadir disini," sergah Epyardi.

Hal itu kemudian dijawab Dendi dengan tak kalah sengit. "Kalau saudara mau keluar, keluar saja. Tidak ada masalah," ujar Dendi.

Perdebatan alot itu membuat Epyardi Asda turun dari deretan bangku pimpinan sidang ke barisan Anggota DPRD. Sesampai di dekat tempat duduk Dendi, Epyardi kembali melontarkan kata-kata pedas dan kembali berdebat panas sambil berdiri. Bahkan sampai saling tunjuk. 

"Saudara jangan nunjuk-nunjuk saya. Jangan nuduh-nuduh saya," ujar Dendi.

Sidang kemudian diskor dan Epyardi pergi meninggalkan persidangan. Wakil Ketua DPRD dari Partai PAN Ivoni Munir dan Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Yetty Aswaty Garende, yang mencoba membela Epyardi dan meminta Dendi untuk diam, ikut disergah oleh Dendi.

"Saya tidak punya urusan dengan dengan saudara, jangan saudara ikut campur," ujarnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra mengungkapkan, kericuhan tersebut terjadi saat sidang paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok terhadap hasil pembahasan APBD Perubahan. Meski begitu, kata Dodi, untuk menghindari kericuhan berlanjut, pihaknya menggelar sidang internal setelah kericuhan itu. 

"Jadi begini, tadi kan ada usulan dari kawan-kawan beberapa fraksi, yang mengatakan tentang legalitas DPRD, jadi begitu alot perdebatannya sehingga timbul lah pak bupati bersuara," kata Dodi. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment