News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ikut Sahkan RPJMD, Armen Plani: NasDem Tegak Lurus! Tidak Koalisi, Tidak Oposisi

Ikut Sahkan RPJMD, Armen Plani: NasDem Tegak Lurus! Tidak Koalisi, Tidak Oposisi

SOLOK - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kabupaten Solok, tiba-tiba menjadi "dewa penyelamat" pada pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok 2021-2026, di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Rabu malam (18/8/2021). Partai besutan Surya Paloh tersebut, mendadak "pasang badan", dan mencukupi kuorum untuk menetapkan RPJMD dengan "masuknya" 4 kursi yang dimilikinya. Sebab, dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok, 22 anggota dewan dari 5 fraksi yang membahas Ranperda RPJMD, belum mencukupi 2/3 jumlah Anggota DPRD sebagai syarat untuk menetapkan Ranperda menjadi Perda. 

"Masuknya" Fraksi NasDem di saat-saat genting tersebut, membuat peta politik di DPRD Kabupaten Solok menjadi makin dinamis. Di satu sisi, Fraksi NasDem dianggap sebagai pengkhianat dan penjilat ke kubu "koalisi", yakni fraksi-fraksi pendukung Bupati Epyardi Asda dan Wakil Bupati Jon Firman Pandu. Sebab, Fraksi NasDem bersama Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), dan belakangan ditambah Fraksi Gerindra, menjadi fraksi yang menolak mosi tak percaya ke Ketua DPRD Dodi Hendra. Sikap menolak ini dianggap sebagai sikap "oposisi" terhadap kebijakan Pemkab Solok di bawah Epyardi Asda-Jon Firman Pandu. Apalagi, Fraksi NasDem juga tidak ikut membahas Ranperda RPJMD di Kawasan Wisata Chinangkiek, Singkarak pada 26 Juli - 1 Agustus 2021 lalu.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani, didampingi Anggota Fraksi M Hidayat, memberikan penjelasan terkait sikap tersebut. Menurut Armen Plani, hal itu membuktikan bahwa Partai NasDem bersikap tegak lurus. Yakni tidak sebagai oposisi dan tidak koalisi. 

"Kami tegak lurus. Masyarakat dan konstituen Partai NasDem perlu tahu, bahwa antara penolakan mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD dan pembahasan RPJMD, adalah dua persoalan yang berbeda. Kami menolak menandatangani mosi tak percaya, karena kami nilai itu tidak benar. Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Solok adalah hak mutlak Partai Gerindra, sebagai pemenang di Pileg 2019. Hak mutlak itu, tidak boleh diintervensi, meski mosi tak percaya sifatnya personal ke Dodi Hendra. Tapi, Dodi Hendra adalah kader Gerindra yang ditunjuk DPP Gerindra sebagai Ketua DPRD. Jadi hal itu adalah urusan rumah tangga Partai Gerindra yang harus kami hargai dan hormati," ungkapnya.

Sementara itu, terkait RPJMD, Armen Plani menegaskan fraksinya bersedia mengesahkan Ranperda tersebut, bukan karena faktor Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu. Tapi memandang bahwa RPJMD ini, merupakan hal yang dinanti oleh masyarakat. Sebab, RPJMD merupakan garis besar haluan daerah untuk lima tahun mendatang. Fraksi NasDem menurut Armen Plani tidak mau menghambat program-program untuk masyarakat tersebut. Menurutnya, sejatinya seluruh fraksi dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok akan bersedia mengesahkan RPJMD tersebut.

"Kami tidak masuk polarisasi dan ikut arus dalam dinamika kepemimpinan di Kabupaten Solok saat ini. Kami memiliki tanggung jawab kepada konstituen dan masyarakat Kabupaten Solok yang telah memilih kami. Mereka saat ini sedang dalam posisi terhimpit karena anjloknya perekonomian akibat pandemi Covid-19. Jika RPJMD tidak juga ditetapkan, tentu program-program untuk masyarakat akan ikut terhambat. Jadi, kami bersedia menetapkan RPJMD ini, bukan karena memandang bupati atau wakil bupati, apalagi niat bergabung ke fraksi-fraksi pendukung pemerintah. Tapi sebagai tanggung jawab ke masyarakat," tegasnya.

Senada dengan Armen Plani, Anggota Fraksi NasDem M Hidayat, kembali menegaskan bahwa Partai NasDem tidak pernah bergabung dengan pemerintah. Sebab menurutnya, Pemkab Solok sebagai eksekutif dan DPRD sebagai legislatif adalah mitra sejajar. Tidak ada yang lebih tinggi dibanding yang lain. Yakni saling menghormati dan menghargai Tupoksi masing-masing. 

"Tanggung jawab kami ke masyarakat, bukan ke bupati atau wakil bupati. Legislatif bukan bawahan eksekutif. Posisinya sejajar sebagai mitra. Kalau oposisi benar, akan kita benarkan. Begitu juga, jika koalisi benar, kita juga akan benarkan," tegas Anggota DPRD Kabupaten Solok tiga periode ini. 

M Hidayat mengakui Anggota Fraksi NasDem sebelum mengambil sikap mendukung pengesahan RPJMD ini, melakukan pertemuan khusus dengan Bupati Solok Epyardi Asda. Dalam pertemuan itu, dibahas tentang kondisi kekinian Kabupaten Solok. Di antaranya kebijakan-kebijakan duet Epyardi Asda-Jon Firman Pandu yang sempat membuat "syok" dan dinilai sejumlah pihak membuat kegaduhan di masyarakat dan birokrasi. Seperti pemberhentian 1.700 THL, penarikan mobil dinas pejabat Pemkab Solok, penarikan ambulans dari beberapa nagari, dan persoalan-persoalan lainnya.

"Setelah bicara panjang lebar, kami berkesimpulan bahwa Epyardi Asda memiliki niat membangun Kabupaten Solok dengan jargon 'Mambangkik Batang Tarandam' dan menjadikan Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik di Sumbar. Tapi harus diakui juga, bahwa beliau memiliki berbagai kekurangan dan keterbatasan. Di antaranya, banyak tidak mengerti birokrasi, karakter keras yang belum bisa diterima semua orang, hingga seperti ingin mengerjakan semua hal. Mungkin, hal itu berasal latar belakangnya dan perjalanan hidupnya selama ini. Namun, ternyata beliau mengaku sangat butuh masukan dan saran dari orang lain. Tapi hal itu terhambat karena karakter dan suara kerasnya. Secara perlahan, kita dan segenap elemen masyarakat akan mencoba memberikan masukan sesuai peran kita masing-masing. Tapi, kami juga pesankan ke beliau agar segera menurunkan ego, emosi, dan mendengarkan orang lain. Karena, sebagai manusia biasa, Epyardi memiliki banyak kekurangan, dan tidak semua pekerjaan bisa dilakukannya sendiri," ungkapnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment