News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pabrik Aqua Solok Bakal Disegel Pemkab Solok, Jika Kontribusi ke Daerah Tidak Jelas

Pabrik Aqua Solok Bakal Disegel Pemkab Solok, Jika Kontribusi ke Daerah Tidak Jelas

SOLOK - Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, menegaskan Pemkab Solok bakal menyegel pabrik air minum kemasan PT Tirta Investama, atau Pabrik Aqua Solok, jika kontribusi ke daerah tidak jelas. Epyardi menjelaskan, dirinya banyak mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang mengeluh soal air bersih dan lahan persawahan warga yang kekeringan. Untuk itu, Epyardi membentuk tim khusus untuk mengevaluasi kembali aturan, izin, dan kerjasama pabrik Aqua yang berada di Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

"Evaluasi bertujuan untuk menjelaskan kembali kontribusi kebaeradaan pabrik minuman kemasan tersebut dalam membantu masyarakat Kabupaten Solok, dan pembangunan daerah. Saya menerima laporan dari masyarakat, yang mengeluh soal air bersih. Sejumlah sawah milik warga dilaporkan juga kekeringan. Hal ini tentunya mengganggu ekonomi warga, dan juga berdampak pada program pemerintah yang fokus pada pengembangan pertanian," ungkapnya.

Epyardi juga mengaku, dirinya juga banyak menerima laporan dari masyarakat tentang Corporate Social Responsibility (CSR) Pabrik Aqua dan keberadaan tenaga kerja di pabrik tersebut. Karena ia mendapat laporan warga Solok hanya bekerja sebagai kuli angkut.

"Pemkab Solok tidak mendapat laporan apakah CSR tersebut digunakan untuk masyarakat. CSR itu kewajiban perusahaan, untuk meningkatkan ekonomi, kualitas kehidupan dan lingkungan masyarakat sekitar. Kalau di BUMN itu ada namanya PKBL itu ada yang mengontrolnya. Nah CSR mereka lapor kemana? Faktanya Pemkab Solok tidak tahu. Dan ada tenaga kerja di pabrik, tapi jadi kuli. Tukang angkat galon saja, ada laporannya kepada saya. Mereka mengaku hanya tukang angkat galon," tuturnya.

Segel Perusahaan

Epy mengaku dirinya akan tegas soal perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan tidak memberi manfaat kepada masyarakat. Epyardi mencontohkan, sudah ada perusahaan yang disegel karena terbukti melanggar aturan. Yakni PT Arosuka Mandiri yang akan melakukan penambangan biji besi di Kecamatan Tigo Lurah. PT Arosuka Mandiri, bahkan sudah membuat jalan tambang dari Kecamatan IX Koto Sungai Lasi menuju Kecamatan Tigo Lurah.

"Kami sudah menyegel PT Arosuka Mandiri. Saya tidak peduli, kalau melanggar aturan dan tidak membantu rakyat, kami segel. Silahkan lihat di sana tidak ada lagi aktivitasnya," ucap Epy.

Terkait investasi di Kabupaten Solok, Epyardi mempersilakan siapa pun untuk bekerja di Kabupaten Solok. Namun, harus sesuai dengan aturan. Mantan Anggota DPR RI tiga periode dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menjelaskan, dalam undang-undang tidak boleh orang asing memiliki tanah di Indonesia. Termasuk akan mengecek statusnya lahan di pabrik Aqua, termasuk atas nama siapa sertifikatnya.

"Saya ikut membuat undang-undang itu. Maka itu kami ingin cek lagi status lahan seperti apa, dan atas nama siapa termasuk dampak lingkungannya saat ini," ucapnya.

Epyardi mencontohkan, sejumlah kerja sama terjalin sangat baik dengan sejumlah bank di Solok. Dikatakannya bank yang ada di Solok ikut membantu pembangunan. Hal itu dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Namun, untuk Pabrik Aqua ia belum pernah melihat apa yang dibangun untuk Kabupaten Solok.

"Itu bank aja bisa membantu membangun di dermaga Singkarak. Ini Aqua tidak satu pun saya lihat. Padahal untungnya mungkin besar, yang ia jual hanya air. Terus terang kalau ada kesepakatan saya ingin cek, Aqua ini seperti apa untungnya dan apa yang didapat oleh masyarakat saya," katanya.

CSR Supervisor PT Tirta Investama (Aqua) Jon Betrit saat dihubungi belum bisa bekomentar banyak. Ia mengaku belum mengetahui hal tersebut. Hal yang sama juga disampaikan oleh Humas Aqua PT Tirta Investama (Aqua) Azra'i. Ia menyampaikan belum mendapat informasi terkait evaluasi itu. Seperti diketahui pabrik Aqua mulai beroperasi pada 2013 dan merupakan pabriknya ke-17 di Indonesia. (*/PN-001)

Sumber: hantaran.co

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment