News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Objek Wisata di 4 Daerah di Sumbar Ini Tetap Buka di Libur Lebaran 2021

Objek Wisata di 4 Daerah di Sumbar Ini Tetap Buka di Libur Lebaran 2021

PADANG - Objek wisata pada empat daerah yang masuk zona kuning COVID-19 di Sumatera Barat, tetap dibuka untuk wisatawan pada momentum libur lebaran 1442 Hijriah/2021. Empat daerah itu masing-masingnya Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok dan Dharmasraya.

"Tetap dibuka (objek wisata) dengan penerapan syarat khusus," kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Sumbar, Doni Hendra, Kamis (13/5) dilansir antarasumbar.

Syarat itu diantaranya bagi pengelola harus membatasi jumlah pengunjung pada waktu bersamaan ke dalam objek wisata sehingga tidak terjadi penumpukan. Kepada pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker selama berada dalam kawasan objek wisata.

Doni mengatakan pembukaan objek wisata itu sesuai SE Gubernur Nomor 08/Ed/GSB-2021 tertanggal 8 Mei 2021, tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi, Pembukaan Objek Wisata dan Pengaturan Mobilitas Pergerakan Masyarakat Lintas Kabupaten Kota dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Sumbar 2021.

"Bagi daerah zona hijau dan zona kuning memang dimungkinkan untuk membuka objek wisata dengan penerapan protokol kesehatan," katanya.

Di Kota Pariaman, pemerintah daerah setempat juga telah menerbitkan SE Walikota Pariaman Nomor 556/27/Perbud/2021 tentang Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 di Kota Pariaman dan kawasan Wisata pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Dalam edaran itu, objek wisata yang dibuka harus membatasi jumlah pengunjung, maksimal 25 persen dari kapasitas normal," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Pariaman, Dwi Marhen Yono.

Petugas restribusi masuk kawasan wisata memaksimalkan penggunaan e-retribusi mulai pukul 08.00-17.00 WIB.

Kemudian juga harus dipastikan tidak ada pedagang tambahan (baru) pada untuk beberapa destinas diantaranya pantai Cermin, Pantai Gondoriah, Pantai Kata dan pantai Talao Pauh. "Semua pengunjung juga wajib menerapkan protokol COVID-19," ujarnya. (*/PN-001)

Sumber: khazminang.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment