Saksi Sebut Banyak Kejanggalan Saat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Cabup Solok Iriadi Dt Tumanggung
SOLOK - Sidang sengketa Pilkada Kabupaten Solok, Iriadi Dt Tumanggung - Agus Syahdeman di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Dua saksi yang dihadirkan pemohon, mengaku heran dengan hasil pemeriksaan kesehatan Iriadi Dt Tumanggung yang dinyatakan tidak direkomendasikan menjadi Calon Bupati Solok 2020. Sidang ketiga di Kantor Bawaslu di Kawasan Simpang Pulai, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Minggu (4/10/2020) dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori yang bertindak sebagai ketua majelis, serta dua komisioner Maraprandes dan Andri Junaidi.Sidang ini menarik perhatian puluhan masyarakat yang penasaran dengan jalannya sidang. Mereka hadir di Kantor Bawaslu dan ikut memantau jalannya sidang. Pihak Bawaslu juga menyediakan sebuah monitor di luar gedung.
Saksi pertama yang dihadirkan adalah Karlisun, asal Palembang. Dalam keterangannya, saksi mengatakan, selama Iriadi Dt Tumanggung bekerja di Kantor Sekretariat Bawaslu maupun Sekretariat KPU Sumatera Selatan, tidak ada kendala kesehatan berat yang menimpa Iriadi. Padahal, Karlisun menyatakan rutinitas dan beban kerja Iriadi sangat tinggi.
"Rutinitas kerja beliau sangat tinggi saat menjabat. Misalnya saat menjabat sebagai kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel, yang membawahi 17 kabupaten Kota. Namun, beliau tidak ada bermasalah dengan kesehatan," ungkap Karlisun di depan majelis.
Karlisun juga menegaskan, jika Iriadi Dt Tumanggung dikatakan tidak memiliki stamina atau kesehatan yang memadai, dengan beban kerja yang sangat berat tersebut, tidak mungkin Iriadi bisa bekerja dengan baik. Karlisun juga sangat terkejut saat KPU Kabupaten Solok menyatakan Iriadi tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi Bupati Solok.
"Saya sangat terkejut saat KPU Kabupaten Solok menyatakan Iriadi TMS. Padahal, jika dilihat secara fisik maupun rutinitas beliau terutama saat di Bawaslu Sumsel, beliau sangat bugar. Jika beliau tidak memiliki kemampuan kesehatan, tidak mungkin bisa menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, saksi lainnya, Zulkifli Loi, yang ikut mendampingi Iriadi selama menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil, Padang, melihat sejumlah kejanggalan dalam rangkaian pemeriksaan. Zulkifli menyatakan, dalam pemeriksaan hari pertama, yakni pemeriksaan jantung, Iriadi hanya menjalani dua Pemeriksaan yaitu Elektrokardiografi (EKG) dan Echo Kardiografi. Sementara, Iriadi tidak menjalani pemeriksaan menggunakan alat treadmill.
"Saat itu, petugas di RSUP M Djamil Padang menyarankan beliau untuk tidak menjalani pemeriksaan di alat treadmill. Menurut mereka, hal ini dengan alasan karena faktor usia. Tentu hal ini sangat janggal, karena saya yakin Iriadi bisa melakukannya," terangnya.
Dijelaskannya, pada pemeriksaan hari kedua, berjalan cepat selama 6 menit, Iriadi juga tidak mengalami kendala. Bahkan, tuturnya, ada bakal calon lain yang juga dari kabupaten Solok sempat kelelahan dan nyaris jatuh. Beruntung, di saat itu bisa ditolong oleh petugas RSUP M Djamil Padang.
"Secara kasat mata kita lihat waktu itu, dia mengalami kendala dalam tes jalan itu, dan lolos. Tapi pak Iriadi lancar-lancar saja. Sepanjang pemeeiksaan kesehatan, beliau boleh dikatakan tidak ada kendala," terangnya.
Sidang yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu, pihak pemohon menghadirkan 4 orang saksi, sidang sempat di-pending hingga 90 menit dan kembali dilanjutkan pukul 14.30 WIB.
Pertanyakan Keputusan KPU
Pada sidang dengan agenda penyampaian tuntutan, Sabtu (3/10/2020), Tim Iriadi Dt Tumanggung-Agus Syahdeman mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok yang tidak meloloskan mereka dalam tahapan Pilkada 2020. Dalam poin utamanya, Iriadi menegaskan, dirinya tidak menerima dan mempertanyakan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar, yang menyatakan dirinya tidak mampu secara kesehatan untuk menjadi calon Bupati Solok, jika terpilih kelak. Iriadi juga dengan tegas membantah dirinya menggunakan alat pompa jantung untuk kegiatan sehari-hari. Menurutnya, jangankan memakai, melihat alatnya saja Iriadi mengaku belum pernah.
"Saya tegaskan, saya tidak menggunakan alat bantu pemacu jantung untuk sehari-hari seperti yang disebut-sebut. Saya sehat dan buktinya masih bisa terus beraktivitas," ungkap Iriadi Dt. Tumanggung.
Iriadi juga mengatakan, dirinya punya bukti kuat bahwa kesehatan jantungnya baik-baik saja. Hal itu sesuai dengan second opinion (pembanding) dari pemeriksaan di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta. Dalam hasil pemeriksaan di rumah sakit khusus jantung tersebut, Iriadi menyatakan tidak ada masalah dengan jantungnya. Bahkan Iriadi sempat berseloroh, jika ingin menguji kesehatannya, dirinya siap untuk lomba atau bertanding jalan kaki dari Solok ke Padang.
Iriadi mensinyalir ada pihak-pihak yang mencoba menghadang dirinya untuk ikut bertarung di Pilkada Solok. Untuk menghadapi proses sengketa di Bawaslu, yang sudah dimasukkan sebelumnya, Iriadi dan Agus Syahdeman bersama tim sudah menyiapkan penasehat hukum lokal dan nasional beserta bukti dan fakta-fakta.
"Yang jelas, kami akan tempuh jalur-jalur konstitusional dan mengikuti aturan untuk memperjuangkan hak kami yang dirampas. Kami meminta para pendukung, tim pemenangan, relawan dan simpatisan untuk menahan diri dan tidak bertindak anarkis. Kami juga meminta seluruh elemen untuk menghormati proses yang sedang berjalan. Kami menumpangkan harapan terhadap Bawaslu untuk melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Kami mencari kebenaran melalui Bawaslu, PTUN bahkan MA jika perlu," tegasnya.
Sekilas Iriadi Dt Tumanggung
Nama Iriadi Dt Tumanggung, menggebrak bursa Pilkada Kabupaten Solok 2020, sebagai salah satu kandidat terkuat menduduki kursi Bupati Solok 2021-2024. Jauh-jauh hari, nama Iriadi sudah menjadi pembicaraan, khususnya di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung. Kiprahnya sebagai birokrat senior dan disegani di Pemprov Sumsel, ternyata juga berdengung hingga ke Kabupaten Solok. Layaknya warga Minangkabau yang suka merantau, keinginan pulang kampung dan berbakti di tanah kelahiran, membuat Iriadi menegaskan niat menjadi bakal calon Bupati Solok.
Kurun waktu 35 tahun bukan waktu yang singkat untuk pengabdian Iriadi Dt Tumanggung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Selatan. Berbagai jabatan strategis pernah diembannya mulai dari Kacabdin Pertanian Pasang Surut Kabupaten Musi Banyuasin, Kabag Pemerintahan Kantor Pembantu Gubernur Sumsel Wilayah 1 Musi Banyuasin, Sekretaris KPU Kabupaten Musi Banyuasin selama 11 tahun, Kepala Hubla Biro Penghubung Pemerintah Provinsi Sumsel di Jakarta, Kepala Samsat Musi Banyuasin, Kepala Samsat Kota Palembang dan terakhir saat ini masih menjabat Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan.
Iriadi Dt Tumanggung lahir di Selayo pada 11 November 1962. Alumni Fakultas Pertanian, Universitas Sriwijaya, Palembang ini, dipercaya Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel. Kinerja dan kedekatannya dengan Gubernur Sumsel sebelumnya, Alex Nurdin, membuat Iriadi Dt Manggung dipercaya memimpin jabatan-jabatan strategis di Pemprov Sumsel.
Menjadi kandidat unggulan di bursa Pilkada Kabupaten Solok 2020, Iriadi dikenal sebagai sosok pekerja keras yang sukses dalam "kompetisi hidup" di tanah rantau. Pengalamannya di Sumsel, membuatnya dianggap sebagai figur yang mampu dan layak menggantikan Bupati Solok saat ini, Gusmal Dt Rajo Lelo. Apalagi dalam berbagai jabatan terakhir Iriadi banyak berkecimpung dalam tugas kepemiluan yang menuntut integritas tinggi. (PN-001)
Post a Comment