News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Payakumbuh Publikasikan Hasil Survei Mandiri Kepuasan Masyarakat Online Triwulan III Tahun 2020

Polres Payakumbuh Publikasikan Hasil Survei Mandiri Kepuasan Masyarakat Online Triwulan III Tahun 2020

PAYAKUMBUH - Komitmen yang kuat dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Polres Payakumbuh melaksanakan publikasi Hasil Survei Mandiri Kepuasan Masyarakat Online Triwulan III Tahun 2020, Senin (12/10) di Mapolres Payakumbuh.

Survei yang dilaksanakan secara langsung kepada masyarakat sebagai pemohon pelayanan, dilaksanakan dengan rentang waktu pada Triwulan III Tahun 2020, dan dilaksanakan terhadap 3 (tiga) jenis pelayanan di lingkungan Polres Payakumbuh, yaitu pelayanan Laporan Kehilangan pada SPKT Polres Payakumbuh, Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sat Lantas Polres Payakumbuh dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Sat Intelkam Polres Payakumbuh.

“Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat tersebut Polres Payakumbuh menggandeng Badan Pusat Statistik Kota Solok”, ucap Ketua Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pembangunan Zona Integritas Polres Payakumbuh AKP Luhur Fachri Utomo.

AKP Luhur Fachri Utomo memaparkan, responden mengikuti survei yang dilakukan secara online setelah selesai mengikuti proses pelayanan di Polres Payakumbuh. Kemudian responden diarahkan untuk memberikan penilaian, dengan menggunakan tablet android yang disediakan di tiap-tiap ruang pelayanan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira juga menyebutkan, bahwa survei yang telah digelar oleh jajarannya terdiri dari 33 pertanyaan yang terdiri dari pertanyaan-pertanyaan seputar Standar Pelayanan, Budaya Pelayanan, Integritas Petugas Pelayanan, Sarana Pendukung Pelayanan dan Inovasi Pelayanan Online.

AKBP Alex Prawira mengatakan, dasar hukum dalam melaksanakan survei kepuasan masyarakat adalah Permenpan RB RI No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Permenpan RB RI No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenpan RB RI No. 52 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Menurutnya, survei kepuasan masyarakat merupakan alat ukur keberlanjutan peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan salah satu komponen pengungkit dalam pembangunan zona integritas.

Adapun Hasil Survei Mandiri Kepuasan Masyarakat Online Triwulan III Tahun 2020 Polres Payakumbuh, sbb :

Pelayanan SIM : Nilai Kualitas Pelayanan 99,51 (Sangat Baik) dan Indeks Persepsi Korupsi 3,93

Pelayanan SKCK : Nilai Kualitas Pelayanan 99,93 (Sangat Baik) dan Indeks Persepsi Korupsi 4,00

Pelayanan SPKT : Nilai Kualitas Pelayanan 98,73 (Sangat Baik) dan Indeks Persepsi Korupsi 3,96

Kapolres Payakumbuh mengakui bahwa hasil Survei Mandiri Kepuasan Masyarakat Online Triwulan III Tahun 2020 dengan rata-rata Nilai Kualitas Pelayanan 99,38 (Sangat Baik) dan Indeks Persepsi Korupsi 3,96 merupakan hasil yang sangat baik dan membanggakan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah mengikuti survei online dan akan menindaklanjuti kririk dan saran dari masyarakat untuk pembenahan ke depan.

Kedepan pekerjaan yang cukup berat adalah mempertahankan hasil survei tersebut, predikat nilai harus dipertahankan kapan perlu bisa meningkat, tentu saja kita akan lakukan upaya – upaya dalam memaksimalkan  harapan tersebut, dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik di Polres Payakumbuh, serta dukungan masyarakat Kota Payakumbuh, dan survey ini akan tetap berlanjut, imbuh Kapolres mengakhiri. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment