News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Madra Indriawan Gantikan Jon Firman Pandu di DPRD Kabupaten Solok Via Mekanisme PAW

Madra Indriawan Gantikan Jon Firman Pandu di DPRD Kabupaten Solok Via Mekanisme PAW

SOLOK - Keputusan Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024, Jon Firman Pandu (JFP) maju di pentas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Solok 2020, akan berimbas pada komposisi legislatif di Bumi Markisa. Sesuai dengan aturan Pemilu, Anggota DPRD yang maju di pentas Pilkada harus mengundurkan diri dari kursi parlemen. Posisi yang ditinggalkan JFP, yakni Ketua DPRD dan Anggota DPRD, akan diisi oleh figur baru dari Partai Gerindra. Khusus untuk pengganti antar waktu (PAW), nama Madra Indriawan menjadi yang terdepan. Hal ini terkait dengan raihan pada Pileg 2019 lalu. Sementara untuk jabatan Ketua DPRD, lima legislator lainnya, sejatinya memiliki peluang yang sama.

Pada Pileg 2019 lalu, Madra Indriawan meraih suara terbanyak kedua di bawah Jon F Pandu di Dapil III yang meliputi Kecamatan Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, Danau Kembar dan Kecamatan Tigo Lurah. Dari 9 Caleg Gerindra di Dapil 3, Madra Indriawan dengan nomor urut 8, meraih 482 suara. Dari 5.135 suara Partai Gerindra di Dapil Solok III, Jon Firman Pandu meraih 2.062 suara. Sebanyak 1.223 masyarakat mencoblos Partai Gerindra, dan sisanya diraih para Caleg lain. Peraih suara terbanyak ketiga di Dapil III adalah Marlis, yang meraih 342 suara.

Madra Indriawan di pentas politik Kabupaten Solok, bukanlah wajah baru. Putra Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya tersebut, sudah dua kali maju di Dapil III dari Partai Gerindra. Namun, suaranya selalu berada di bawah Jon Firman Pandu. Selain itu, Madra dikenal sebagai sosok anak muda yang aktif di berbagai organisasi di Kabupaten Solok. Sebut saja KNPI, KONI, Pemuda Panca Marga (PPM), hingga LKAAM Kabupaten Solok.

Mantan Walinagari Koto Anau, Mukarifin Rajo Bujang, menyebut jika Madra dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Solok dari mekanisme PAW, maka jebolan salah satu kampus di Yogyakarta ini, akan meneruskan pengabdian kakek dan ayahnya, yang pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Solok. Kakeknya, Kolonel Muktar Idrus Dt Tan Pangulu merupakan Anggota DPRD Kabupaten Solok periode 1982-1987 dari fraksi ABRI. Sementara, ayahnya, Asdar darwis Dt Mudo, merupakan Anggota DPRD Kabupaten Solok dua periode, 1997-1999 dan 1999-2004 dari Fraksi Golkar.

"Mungkin ini sudah takdir dari Allah untuk melanjutkan pengabdian politik dari kakek dan ayahnya, yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok. Kami berharap, seluruh proses PAW akan dilalui Madra dengan mulus. Serta bisa melanjutkan pengabdian ke masyarakat Kabupaten Solok di legislatif. Seperti kakek dan ayahnya," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, menyatakan sesuai dengan mekanisme undang-undang dan peraturan Pemilu, Madra Indriawan sebagai peraih suara terbanyak kedua akan segera diusulkan menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Solok di sisa periode 2019-2024. JFP berharap, Madra akan proaktif dan mampu melanjutkan pengabdian ke masyarakat Kabupaten Solok di legislatif. Yakni sesuai dengan cita-cita Partai Gerindra untuk berjuang bersama rakyat.

"Sebagai peraih suara terbanyak kedua di Dapil III, Madra Indriawan akan diusulkan sebagai PAW untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Kita harapkan mekanisme dan prosesnya berjalan segera. Termasuk terkait dengan siapa yang akan ditunjuk oleh DPP Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok nantinya," ujarnya.

Sekilas Madra Indriawan

Madra Indriawan lahir pada 5 September 1979. Suami dari Desi Ferda Rosya, SE, dan ayah dari Alina Zudora, Alisa Zudora dan Alif  Zudora ini, menempuh pendidikan di SD 08 Ragunan Jaksel, SMPN 1 Kota Solok, SMAN 1 Kota Solok, Strata 1 (S1) di Fakultas Hukum, S2 di Magister Ilmu Lingkungan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

Selama ini, Madra Indriawan aktif dan menduduki jabatan penting di berbagai organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. Di antaranya, Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupatrn Solok 2016-2020. Lalu, Kabid di DPP KNPI periode 2011-2014. Kemudian Sekretaris Umum (Sekum) KONI Kahupaten Solok periode 2016-2020, serta Ketua Parik Paga Nagari LKKAM Kabupaten Solok periode 2015-2019. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment