News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

40 Hari Dirawat, 6 Kali Tes Swab, 5 Positf, Pasien Covid-19 Kabupaten Solok Bel juga Sembuh

40 Hari Dirawat, 6 Kali Tes Swab, 5 Positf, Pasien Covid-19 Kabupaten Solok Bel juga Sembuh

New Normal, Kabupaten Solok Sisakan Satu Pasien Positif Covid-19
* 6 Kali Tes Swab, 5 Kali Positif
Satu pasien positif Covid-19, asal Jorong Gaduang, Nagari Surian, Kabupaten Solok, hingga kini masih berjuang untuk sembuh. Wanita berusia 52 tahun itu, menjadi satu dari lima anggota keluarganya yang positif Covid-19. Suaminya, SF (77) menjadi pasien pertama positif di Kabupaten Solok pada 16 April dan meninggal pada 21 April 2020. 
SOLOK - Setelah dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19) pada 27 April lalu, E (52) hingga Senin (8/6/2020), masih dinyatakan positif. Dari 6 kali tes swab yang dilakukan, 5 hasil sampel positif dan satu lainnya masih menunggu hasil. Sudah lebih dari 40 hari, E menjalani isolasi di Semen Padang Hospital (SPH). Penyakit penyerta di bagian saluran pencernaan, disertai umurnya yang sudah paruh baya, ditengarai menjadi penghalang kesembuhan.

E, menjadi satu-satunya pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Solok yang tersisa. Dari total delapan pasien positif, lima pasien dinyatakan sudah sembuh, dan dua orang meninggal. Selain SF (77), suami E, satu pasien meninggal lainnya adalah BS (69), pasien asal Jorong bawah Duku, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung pada 14 Mei lalu di RSUD Arosuka. Sementara, lima pasien yang dinyatakan sembuh adalah EH (49) warga Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Diateh. Kemudian YH (44), warga Kotobaru, Kecamatan Kubung. Lalu tiga orang satu keluarga masing-masing MRZ (35), M (41) dan RM (3). MRZ, M dan RM adalah anak, menantu dan cucu dari E dan SF.

Hingga Senin (8/6/2020), Pemkab Solok sudah melakukan 71 tes rapid dan 318 tes swab. Dari 14 kecamatan di Kabupaten Solok, tiga kecamatan masuk dalam kategori "zona merah", yakni Kecamatan Kubung, Pantai Cermin, dan X Koto Diateh. Sementara, tiga kecamatan masuk dalam kategori "zona hijau", yaitu Kecamatan Tigo Lurah, Lbang Jaya, dan IX Koto Sungai Lasi.

Terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diperpanjang sebanyak 2 (dua) kali, telah berakhir tanggal 7 Juni 2020. Terhitung 8 Juni 2020, Kabupaten Solok masuk ke fase Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, atau lebih dikenal dengam istilaj Mew Normal. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 180-378-2020, dan Perbup Solok No. 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam Rangka Penanganan dan Antisipasi Covid-19 di Kabupaten Solok. Perbup tersebut diikuti dengan Instruksi Bupati Solok tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan di Lapangan.

pemkab Solok juga membentuk Tim Monitoring dan Sosialisasi dalam rangka memastikan pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 terlaksana dengan baik di Kabupaten Solok. (PN-008)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment