News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PSBB, Pemko Solok Ambivalen dan Tidak Serius Tangani Covid-19

PSBB, Pemko Solok Ambivalen dan Tidak Serius Tangani Covid-19

SOLOK - Telah positifnya satu orang warga Kota Solok dari virus corona (Covid-19) yang beralamat di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung sehingga mengakibatkan jebolnya pertahanan Kota Solok dari zona hijau, membuat Anggota DPRD Kota Solok, Rusnaldi angkat bicara. Menurut Rusnaldi, dirinya tidak merasa heran, terhadap kejadian ini. Menurut Ketua DPC Hanura Kota Solok tersebut, hal merupakan warning bagi semua elemen masyarakat agar tetap mengikuti aturan pemerintah dalam pananganan Covid-19.

"Kejadian ini merupakan warning bagi kita semua. Agar kita tetap mengikuti kebijakan dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Pasca meninggalnya satu warga positif  Covid-19 yang berasal dari Nagari Kotobaru, Kabupaten Solok, yang merupakan pensiunan PNS Kota Solok, Pemko solok telah mengumumkan kepada masyarakat agar warga Kota Solok yang berkontak lansung dengan pasien yang meninggal ini agar memeriksakan dirinya di Posko Covid-19 di Banda Pandung. Namun, peristiwa ini mengakibatkan terhentinya pelayanan terhadap masyarakat yang ada hubungan riwayat hidup dengan pasien yang meninggal tersebut. Seperti layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil), perpajakan dan beberapa bagian lainnya.

Rusnaldi, memandang Pemko Solok dalam melaksanakan penerapan PSBB kurang serius dan tidak konsisten. Menurutnya, hal ini terlihat dari aktivitas Posko pemeriksaan kesehatan di tiga pintu utama keluar masuk Kota Solok. Yakni yang berbatasan lansung seperti daerah Saok Laweh berbatasan dengan Pandan Ujung, lalu Selayo yang berbatasan dengan KTK, dan Tanjung Bingkung berbatasan dengan Banda Pandung tidak aktif lagi dan ini sangat berbahaya.

"Posko di tiga pintu masuk dan keluar tersebut, kini tidak aktif lagi. Ini sangat berbahaya," tegasnya.

Di sisi lainnya, Pemko Solok justru menerima tamu dari daerah terjangkit Covid-19. Yakni rombongan dari DPRD Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pada Jumat (15/5/2020). Menurut Rusnaldi, dengan waktu tempuhnya lebih kurang 12 jam ke Kota Solok dapat dipastikan akan berhenti di daerah lain melakukan kontak secara lansung di daerah tersebut sebelum sampai ke Kota Solok. Ditambah lagi, tidak ada jaminan kesehatannya terhadap Covid-19.

Atas peristiwa ini Rusnaldi mengimbau kepada masyarakat maupun Pemko Solok yang menerima dan berkontak lansung dengan rombongan DPRD Kabupaten Sarolangun tersebut wajib memeriksakan dirinya ke Posko kesehatan dibandar pandung dan mengisolasikan diri dirumah selama 14 hari.

"Walikota Solok Zul Elfian seharusnya bertindak tegas dan bijaksana kepada wakil dan berserta jajarannya supaya menahan diri sementara untuk tidak menerima tamu dari luar daerah. Apalagi dari luar provinsi, apapun alasannya selama pemberlakuan PSBB habis masa waktunya," ungkapnya.

Rusnaldi juga menilai Pemko Solok memiliki kebijakan yang ambivalen dan membingungkan dalam penerapan PSBB. Di satu sisi, masyarakat diharuskan melakukan physical distancing (menjaga jarak), sementara di sisi lain, Pemko Solok justru menerima tamu dari luar daerah, bahkan dari daerah terjangkit.

"Kita sangat mengapresiasi masyarakat yang telah mampu menahan diri untuk tidak keluar rumah. Dan jika ada keperluan yang mendesak, mereka memakai masker. Masyarakat juga patuh terhadap protokol kesehatan dan aturan PSBB. Sementara, Pemko Solok justru menerima tamu dari daerah terjangkit Covid-19. Ini sama saja tidak menghargai masyarakat. Jadi, Walikota Solok, seharusnya tidak perlu berkata sedih, jebolnya zona hijau Kota Solok. Sebab, mereka sendiri yang melabrak kebijakannya sendiri," tegasnya.

Di lapangan, Rusnaldi menilai masyarakat dengan penuh kesadaran mengikuti aturan. Masyarakat sudah rata menggunakan masker. Para pelaku ekonomi seperti pedagang, jam 22.00 WIB telah menutup dagangannya. Seluruh elemen masyarakat bekerja sesuai dengan anjuran dan aturan PSBB. Rusnaldi meminta Pemko Solok bisa meniru kebijakan di berbagai daerah di Sumbar, yang menerapkan aturan ketat terhadap siapa saja.

"Saat ini adalah puncaknya  pandemi Covid-19 di Sumbar. Kota Padang termasuk wilayah tertinggi di Sumatra dalam terpaan kasus Covid-19. Kota Padang sejak minggu lalu telah menutup wilayahnya di perbatasan bagi daerah luar yang masuk ke daerahnya. Kita juga melihat daerah lain menerapkan aturan ketat terkait proses masuk dan keluar. Seperti Padang Panjang, Sijunjung, Sawahlunto, Agam, Bukittinggi dan daerah lainnya. Seharusnya Pemko Solok juga melakukan hal yang sama untuk memutus mata rantai dari pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Rusnaldi juga berharap Pemko Solok seharusnya melihat dan menghargai  perjuangan tim medis, personel seperti BPBD, Tagana, TNI-Polri, dan elemen lainnya dalam melaksanakan tugas di lapangan yang penuh risiko. Risikonya jelas pertaruhan nyawa. Bahkan menuritnya, Covid-19 telah merusak tatanan kehidupan masyarakat di berbagai aspek. Yaitu aspek ekonomi, sosial, agama dan budaya hidup masyarakat.

"Bapak presiden Jokowi kemarin sudah menyampaikan keterangan yang mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk berdamai atau beradaptasi dengan Covid-19 ini. Artinya, seluruh jenjang pemerintahan termasuk Pemko Solok untuk tetap serius dalam penanganan Covid-19. Juga harus fokus mengajak masyarakat agar bisa beradaptasi dengan Covid-19. Karena kita tidak tahu kapan Covid-19 ini berakhir, agar aktivitas masyarakat dalam berbagai aspek tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seperti umat Islam bisa melaksanakan Shalat Jumat sesuai dengan protokol kesehatan dan mematuhi aturan Covid-19," ujarnya.

Menyambut hari raya Idul Fitri yang tinggal hitungan hari, Rusnaldi berharap seluruh masyarakat tetap bisa merayakan dengan semarak. Yakni tetap menggemakan takbir dengan mengikuti aturan PSBB.

"Selamat hari Raya Idul Fitri 1441 H. Mohon maaf lahir bathin. Mari kita jadikan momen ini sebagai sarana meningkatkan ibadaha dan ketakwaan kepada Allah SWT," ungkapnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment