News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rayendra Kumar, Asal Kota Solok Menangi Sayembara Logo MTQ Nasional 2020

Rayendra Kumar, Asal Kota Solok Menangi Sayembara Logo MTQ Nasional 2020

SOLOK - Rayendra Kumar, yang berasal dari Kota Solok, memenangi sayembara logo Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional yang akan berlangsung di Sumbar tahun 2020. Rayendra, sebelumnya menyisihkan 355 karya dan berhasil menjadi finalis 5 besar bersama Fitra Bayu asal Kota Padang, Muhammad Rizki asal Pasaman Barat, Ilham Susendra asal Pasaman Barat dan Azwardi asal Kota Padang. Raihan Rayendra ini, menjadi sebuah berkah bagi Kota Solok, yang sebelumnya menghelat MTQ ke-38 tingkat Sumbar.

Pemeritah Provinsi Sumatera Barat melalui Biro Humas Setda Prov. Sumbar mengumumkan pemenang sayembara logo Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke XXVIII tahun 2020, dimana penetapan pemenang tersebut berdasarkan pada Surat Keputuasan Gubernur Sumbar nomor 480-962-2019, tanggal 17 Desember 2019. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula kantor Gubernur, Kamis (26/12/2019) malam, yang dihadiri oleh Gubernur, Kapolda, Sekda Sumbar, Ka. Kanwil Kemenag, BUMN dan BUMD, Bupati Walikota se Sumbar, Ormas Islam, Kepala OPD Prov Sumbar dan undangan lainnya.

Kepala Biro Humas Jasman selaku ketua panitia pelaksana mengatakan, sayembara ini sudah dimulai sejak Agustus 2019 dan berakhir pada November 2019 silam, dengan peserta berasal dari umum dari seluruh Indonesia.

"Hingga batas waktu yang ditentukan, jumlah karya yang masuk ke kami sebanyak 355, dan itu bukan berasal dari Sumbar saja, namun ada dari Papua, Bali, Sulawesi, Pulau Jawa, NTB dan Kalimantan juga," jelasnya.

Namun dari keseluruhan karya yang masuk, hanya 5 karya yang dianggap memenuhi kriteria oleh para juri, yang terdiri dari unsur adat (Ketua LKAAM Sumbar Sayuti Datuak Rajo Paghulu), agama (Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar), akademisi/ praktisi (Emeraldy Chatra), budaya (Alwi Karmena) dan Jurnalis (Hasril Chaniago).

Kelima pemenang tersebut, nantinya akan diberikan hadiah berupa uang tunai, plakat dan sertifikat.

"Juara I akan diberikan uang tunai senilai Rp 10, 5 juta dan kepada 4 finalis akan diberikan uang Rp 3 juta," terangnya.

Sementara itu, salah seorang juri, Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar menyampaikan, dari setiap logo yang dibuat harus terdapat 6 unsur, yaitu simbol keimanan, Al Quran sebagai pegangan hidup, kekuatan memegang lurus ruh Islam, kesadaran dalam menggunakan bahasa arab sehingga lebih menimbulkan kesadaran dalam mendalami Al-Quran, simbol Sumbar sendiri, yakni surau dan rumah adat yang tak bisa dipisahkan, dan warna yang ada dalam marawa.

"Dari 6 unsur tersebutlah kami bersama mencari dan menetapkan logo mana yang terbaik" ungkapnya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan, dengan panjangnya proses yang dilalui dan banyak tahapan-tahapan, maka dia yakin, ini merupakan karya yang terbaik, apalagi dinilai oleh para juri juri yang berkompeten dibidangnya masing-masing.

Kedepan dia menginginkan agar logo ini disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Sumbar bahkan sampai ke pelosok sekalipun, karena MTQ memiliki tujuan utama membumikan Al-Quran, dengan tujuan agar lebih mudah dipahami umat Islam dan masyarakat secara umum.

"Apalagi kalau di Minangkabau yang memiliki filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, tentu akan lebih mudah memahaminya" ujarnya.

Untuk persiapan pelaksanaan MTQ Nasional tersebut nantinya, Irwan Prayitno yakin akan selesai tepat pada waktunya, seperti untuk pembukaan di stadion utama Sikabu, Padang Pariaman saat ini sedang dikebut pemabangunannya.

"Begitu juga ditempat-tempat lain yang akan menjadi tempat pelaksanaan MTQ, akan terus kami pantau bersama bersama Ka. Kanwil Kemanag Sumbar dan instansi terkait" tegasnya.

MTQ Nasional tahun 2020 merupakan pelaksanaan yang kedua kalinya di Sumatera Barat, akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli mendatang. Sebelumnya Sumbar sendiri juga pernah ditunjuk sebagai tuan rumah tahun 1983. (*/PN-001)

Sumber: Biro Humas Setda Provinsi Sumbar

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment