News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Enam Anggota Panwascam Kota Solok Dilantik

Enam Anggota Panwascam Kota Solok Dilantik

SOLOK - Ketua Bawaslu Kota Solok Triati melantik dan mengambil sumpah jabatan 6 (enam) orang Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Pemilihan Gubernur dan Wali Kota Solok tahun 2020. Pelantikan ini dilaksanakan di Mami Hotel Solok, Senin (23/12/2019.

Sebelumnya keenam Panwas Kecamatan yang dilantik tersebut telah mengikuti proses seleksi yang ketat dan transparan. Hingga akhirnya terpilih 3 (tiga) orang Panwas Kecamatan Lubuk Sikarah dan 3 (tiga) orang Panwas Kecamatan Tanjung Harapan.

Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Kota Solok Nomor : 43/K.BAWASLU-SB.19/KP.01.00/XII/2019 tentang Penetapan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Gubernur Sumatera Barat dan Walikota Solok Tahun 2020 se-Kota Solok.

Panwas Kecamatan Lubuk Sikarah terdiri dari Andri Anas, Don Rizal, SH, dan Nike Gusmala Dewi, A.Md. Kep. Sementara untuk Panwas Kecamatan Tanjung Harapan nama-nama yang dilantik adalah Intel Friadi, S.Sos, Nailus Sa’adah, SP dan Rilly Rasiana, S.Pd.

Ketua Bawaslu Kota Solok Triati saat membacakan arahan dari Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan bahwa tantangan dalam penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah, berbeda dengan penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Tipologi aktor politik, relasi-relasi antar aktor politik, potensi konflik dan lain sebagainya berbeda dalam dua jenis Pemilu tersebut," sebut Triati membacakan arahan Ketua bawaslu RI.

"Maka diperlukan kualitas, integritas dan kredibilitas Panwas Kecamatan yang dapat menyelenggarakan pengawas di tingkat kecamatan, sehingga Pemilihan dapat berjalan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," imbuh Triati.

Di samping itu, Triati juga berpesan kepada Panwas yang dilantik untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait pelaksanaan tugas pengawasan, serta selalu tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir menyaksikan pelantikan Panwas Kecamatan tersebut Wali Kota Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Solok Rusdianto, S.Ip, MM, Anggota DPRD Kota Solok Rusdi Saleh, Kajari Solok, Ketua Pengadilan Solok, Dandim 0309/Solok, serta OPD terkait. (*/rijal islamy)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment