News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Smart SIM Sudah Tersedia di Polres Solok Kota, Ini Kelebihannya

Smart SIM Sudah Tersedia di Polres Solok Kota, Ini Kelebihannya


SOLOK - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok Kota, Sumbar, mulai menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) pintar atau yang lebih dikenal smart SIM. Kasat Lantas Polres Solok Kota Iptu Sugeng Riadi, SH, menyatakan Smart SIM tersebut mulai diterbitkan Polres Solok Kota sejak ulang tahun Sat Lantas ke-64, pada 22 September 2019 lalu. Menurutnya, Smart SIM tersebut dilengkapi chip yang memuat identitas pemilik, data forensik, pelanggaran dan kecelakaan pemilik.

"Smart SIM ini dirancang multiguna. Selain sebagai SIM, dapat juga digunakan untuk membayar parkir, tol ataupun belanja. Pemilik bisa mengisi saldo maksimal Rp 2 juta," ujarnya.

Selain fungsi, desain SIM juga diubah. Smart SIM berwarna merah putih yang disertai tulisan Indonesia di bagian atas. Kartu ini juga ditambah dengan keterangan golongan darah. Tidak hanya itu, jika SIM yang lama hanya menggunakan satu foto, Smart SIM menggunakan dua foto sekaligus. Yakni satu foto berukuran besar dengan foto berwarna dan satu foto lagi berukuran kecil, tidak berwarna yang terletak pada bagian pojok kanan bawah. Sementara pada bagian belakang, berlatar putih.

Meskipun smart SIM sudah tersedia, SIM lama masih tetap berlaku. Sehingga, bagi pemilik SIM lama yang masanya masih berlaku, tidak perlu buru-buru mengganti ke Smart SIM.

"SIM lama, masih tetap berlaku. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir," ungkapnya.

Sugeng Riadi juga menjelaskan, material kartu Smart SIM berbeda dengan material SIM lama yang berwarna biru. Secara fisik, surat ijin berkendara baru itu di bagian belakang terdapat hologram tiga dimensi, jika digoyang-goyang, maka akan terlihat logo Korlantas dan Polri.

SIM itu bisa juga digunakan pemiliknya untuk berbelanja di waralaba dengan terlebih dahulu melakukan top-up saldo di dalam kartu.

Namun baru Bank BNI sebagai Himpunan Bank Negara (Himbara) yang bisa digunakanan top-up, bank lainnya sedang dalam proses.

"Smart SIM kartunya yang membedakan materialnya. Smart SIM multiguna, selain identifikasi diri dan kemampuan berkendara, juga bisa digunakan sebagai e-money, e-tol, banknya yang sudah bisa baru BNI," terangnya.

Penerapan Point

Selain merekam identitas diri, Smart SIM juga mampu merekam tilang dan data kecelakaan pemiliknya di seluruh Indonesia. Sehingga datanya dianggap lebih valid.

Polri berencana akan menerapkan point di dalam SIM. Jika pemiliknya melakukan pelanggaran, maka secara otomatis point itu akan berkurang.

Jika sudah melebihi batas maksimum, maka kepemilikan SIM akan dicabut. Sehingga masyarakat harus membuat ulang surat ijin berkendara itu.

"Ada record pelanggaran pengendara dan kecelakaan, ada point nya, kalau point-nya habis nanti SIM itu akan dicabut, tapi itu masih dibahas. Untuk kontrol pengguna SIM, untuk mengurangi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan," jelasnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment