Maling Motor di Masjid Ashriyah Saok Laweh, YT Ditangkap di Sawahlunto
SOLOK - Pengembangan dan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor milik Firman Murdani di Masjid Ashriyah, Jorong Jambatan Bulakan (Jambu), Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, akhirnya berbuah hasil. Motor jenis Suzuki Satria FU dengan Nopol BA 5132 HX, warna abu-abu hitam tersebut, sebelumnya dicuri di parkiran Masjid Ashriyah, pada 24 September lalu.Dari hasil pengembangan, jajaran Sat Reskrim Polres Solok Arosuka menangkap YT (24), warga Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto pada Sabtu (5/10).
Mengetahui motornya raib diparkiran Masjid , korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solok dengan laporan polisi: LP/44/IX/2019 tanggal 24 September 2019. Atas laporan itu, petugas mengumpulkan bukti-bukti guna melakukan penyelidikan, hingga kemudian diketahui motor korban berada di Kota Sawahlunto. Petugas kemudian pun melakukan pengejaran setelah sebelumnya berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Sawahlunto.
Kapolres Solok Arosuka, AKBP Ferry Irawan mengatakan, pelaku ditangkap, Sabtu (5/10) di Kubang Sirakuk Selatan. Penangkapan tersebut dibantu dari personel Polres Sawahlunto dan Polsek Kota Sawahlunto.
Saat ditangkap, pelaku yang sedang mengendarai sepeda Motor Honda Scoppy BA 3491 JI langsung dihadang petugas dan ditangkap.
"Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk dilakukan pengembangan kasus," ungkap Ferry Irawan. (PN-001)
Post a Comment