News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BKPSDM Solok Buka "Kilinik Kenaikan Pangkat"

BKPSDM Solok Buka "Kilinik Kenaikan Pangkat"


SOLOK - Dalam rangka percepatan layanan dan efektivitas pengusulan Kenaikan Pangkat periode April 2020 bagi aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok,  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok membuka "Klinik Kenaikan Pangkat".

"Guna memberikan pelayanan yang lebih baik bagi aparatur, khususnya dalam proses kenaikan pangkat, maka mulai tanggal 12 September yang lalu, kita sudah membuka klinik kenaikan pangkat," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Solok, Ferisnovel.

Disebutkan Ferisnovel, klinik kenaikan pangkat ini memberikan layanan berupa konsultasi dan sharing informasi mengenai aturan kepangkatan, melakukan verifikasi atau pemeriksaan manual terhadap berkas kenaikan pangkat dan melakukan up dating data PNS di Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), sehingga dapat diberikan rekomendasi untuk melengkapi data kenaikan pangkat PNS yang bersangkutan.

Lebih lanjut dikatakannya, klinik ini memastikan bahwa informasi dapat disampaikan langsung kepada PNS yang akan naik pangkat tanpa melalui pihak ketiga sehingga infomasi disampaikan dengan tepat dan cepat sasaran.

"Tidak ada lagi anggapan dan prasangka yang beredar di luar bahwa proses naik pangkat itu lama, susah dan tidak jelas. Klinik Kenaikan Pangkat ini akan memberikan informasi bahwa proses Kenaikan Pangkat tidak susah selama memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dan setiap proses BTL jelas kita laksanakan sesuai kententuan yang berlaku," katanya.

Ferisnovel berharap klinik Kenaikan Pangkat ini dapat dimanfaatkan dengan optimal.

"Kita berharap seluruh PNS yang akan memproses kenaikan pangkat pada periode April 2020 dapat memanfaatkan Klinik Kenaikan Pangkat ini untuk meminimalisir Berkas Tidak lengkap (BTL) serta Berkas Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," imbuh Ferisnovel.

Jadwal Klinik Kenaikan Pangkat Periode April 2020 akan dilaksanakan mulai minggu   ke-2 sampai dengan minggu ke-4 bulan September 2019.

"Setelah diadakannya Klinik Kenaikan Pangkat ini, maka bagi PNS yang berkasnya masih tidak lengkap, BKPSDM tidak dapat mengusulkannya ke Badan Kepegawaian Negara Regional XII di Pekanbaru," ujar Ferisnovel. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment