News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sakit Parah dan Terlantar di Negeri Orang, Pasien Ber-KTP Kabupaten Solok, Ditolak RSUD Arosuka

Sakit Parah dan Terlantar di Negeri Orang, Pasien Ber-KTP Kabupaten Solok, Ditolak RSUD Arosuka


SOLOK - Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Solok, di Arosuka, menolak menangani pasien yang sakit parah. Mirisnya, pasien tersebut adalah warga Kabupaten Solok sendiri. Dari KTP-nya, M Yamin diketahui adalah warga Surian, Kecamatan Pantai Cermin. Semakin memiriskan, ternyata M Yamin, terlantar dalam kondisi sakit parah di sebuah pos check point Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya, di Sekapur Jujuhan, dekat wilayah Kabupaten Dharmasraya dan Solok Selatan. Penolakan pasien tersebut terjadi pada Kamis malam (8/8/2019) di RSUD Arosuka, yang merupakan satu-satunya rumah sakit milik daerah Kabupaten Solok.



Kabar dan kronologis penolakan pasien ini, berawal dari informasi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Solok, Kenol, S.Sos, pada Jumat (9/8/2019). Menurut Kenol, dia dikabari oleh temannya, bahwa beredar di grup facebook "Solok Selatan Facebook", bahwa ada orang ber-KTP Surian, Kabupaten Solok terlantar di Sekapur Jujuhan (sekitaran Dharmasraya-red) karena sakit. Sebagai tupoksi kerjanya, Kenol segera merespons dan menindaklanjuti kabar tersebut. Melalui sejumlah teman dan kenalannya, kabar dan keberadaan warga tersebut ditelusuri. Akhirnya, RSUD Dharmasraya mengantarkan pasien tersebut ke RSUD Arosuka.

Kenol bersama Kasi dan staf Dinas Sosial Kabupaten Solok lainnya pun sudah stand by menunggu kedatangan pasien tersebut pada 20.30 WIB, di RSUD Arosuka.

"Saya dan kawan-kawan langsung menunggu warga kita (Kabupaten Solok-red) yang diantarkan langsung dengan ambulans. Namun, ternyata, setiba di RSUD Arosuka, pasien hanya tergeletak di tandu tempat tidur, dan tidak dibawa ke IGD. Pasien tersebut juga tidak ditangani secara serius, justru malah menolak kehadirannya. Saya sempat kesal. Sejatinya kan diperiksa dulu, atau dibawa ke ruangan IGD dulu, ini tidak, langsung ditolak. Padahal kita sama-sama petugas sekaligus pelayan masyarakat Kabupaten Solok. Tentu kita tidak bisa menerima jika masyarakat kita sakit, tidak ada penanganan serius. Sehingga untuk menguatkan tersebut saya minta bukti penolakannya," ujar Kenol sambil memperlihatkan surat penolakan dari RSUD Arosuka tersebut.



Dalam surat tersebut, paramedis menyatakan mereka menolak pasien yang menderita gula darah tinggi tersebut, karena alasan RSUD tidak memiliki fasilitas yang memadai.

Akhirnya, pasien yang bernama  M Yamin tersebut dibawa ke RSUD M Natsir di Kota Solok, yang merupakan Rumah Sakit Solok milik Pemprov Sumbar.

"Sesampai di RSUD M Natsir, pasien langsung dibawa ke ruang IGD dan diperiksa. Karena sakitnya sudah parah, pasien tersebut akhirnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang. Meski akhirnya pasien dirujuk juga ke Padang, tapi pelayanan di RSUD M Natsir Kota Solok sangat bagus. Pokoknya enaklah pelayanan mereka. Kita yang melihat saja puas. Tapi di RSUD kita sendiri, sesama pelayan buat masyarakat kita di Kabupaten Solok, sangat mengecewakan," ujarnya.

Selepas Shalat Jumat, sejumlah awak media mendatangi RSUD Arosuka untum melakukan konfirmasi ke Direktur RSUD Arosuka, dr. Maryeti Marwazy, M.Mars. Namun, direktris tersebut sudah tidak ada di tempat. Melalui salah seorang staf didapat nomor seluler Maryeti. Namun, saat dihubungi, tidak diangkat meski dalam kondisi aktif. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment