News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

HUT ke-109 Kabupaten Solok, Wabup dan Ketua DPRD Tak Dilibatkan

HUT ke-109 Kabupaten Solok, Wabup dan Ketua DPRD Tak Dilibatkan

SOLOK - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Solok ke-109 tanggal 9 April 2022 mendatang, seakan menjadi puncak gunung es perseteruan Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar dengan berbagai pihak di Kabupaten Solok. Untuk menyemarakkan hari jadi Kabupaten Solok, Pemkab Solok menggelar berbagai kegiatan. Salah satunya, "Alek Gadang" (pesta besar) Festival Lima Danau yang dibuka oleh Bupati Solok Epyardi Asda, di Dermaga Singkarak, Sabtu (19/3/2022).

Namun, sungguh miris, kepanitiaan Festival Lima Danau yang diketuai oleh Asisten 1 Edisar, SH, M.Hum itu, ternyata tidak melibatkan Wakil Bupati Solok, Ketua DPRD Dodi Hendra, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok, bahkan sejumlah OPD Pemkab Solok.

Kegiatan pembukaan Festival Lima Danau, "hanya" dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Ivoni Munir, S.Farm, Apt, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Septrismen, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, Kapolres Solom AKBP Apri Wibowo, S.IK, Dandim 0309/Solok Letkol ARM Hendrik Setiawan, sejumlah kepala OPD Pemkab Solok, camat, dan walinagari. 

Bahkan di baliho-baliho dan spanduk-spanduk di sekitar lokasi acara, tak ditemukan foto baliho yang memuat foto sang Wakil Bupati, maupun Ketua DPRD. Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, yang dikonfirmasi tentang ketidakhadirannya, bahkan mengaku tidak tahu adanya kegiatan di Dermaga Singkarak tersebut. Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan lain terkait HUT Kabupaten Solok ke-109. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok itu, bahkan mengatakan, dirinya sudah lama tidak dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan Pemkab Solok.

"Saya tidak dilibatkan sama sekali dalam kegiatan tersebut. Bahkan, sudah delapan bulan ini, saya tidak pernah dilibatkan lagi dalam pemerintahan di Kabupaten Solok. Tidak ada komunikasi saya sama sekali dengan Bupati (Epyardi Asda). Jadi, saya sama sekali tidak tahu-menahu dengan kegiatan itu (Festival Lima Danau), bahkan tidak ada undangan dari panitia pelaksana," ujarnya.

Jon F Pandu mengatakan dirinya sama sekali tidak mau memprotes dan mempermasalahkan tindakan dari Epyardi Asda, maupun dari OPD Pemkab Solok yang tidak melibatkan dirinya dalam pemerintahan.

"Jangankan dari Bupati, OPD-OPD Pemkab Solok juga tidak ada komunikasi dengan saya. Tentu, hal ini sudah rahasia umum di Kabupaten Solok. Saya pun, juga tidak mempermasalahkan, dan saya fokus melaksanakan pekerjaan yang menjadi Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya sebagai Wakil Bupati Solok dan sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok. Karena, saat masyarakat memilih saya dan Pak Epyardi, tentu masyarakat menaruh harapannya kepada kami. Masyarakat butuh disentuh dan diayomi. Masyarakat tentu bisa menilai. Yang jelas, dengan tidak dilibatkan dalam pemerintahan, saya justru semakin dekat masyarakat. Hampir setiap hari dari Subuh hingga larut malam, saya bertemu dengan masyarakat dan undangan dari masyarakat juga sangat banyak kepada saya," ujarnya. 

Jon Pandu juga menyatakan, sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, dirinya senantiasa menegaskan kepada Anggota Fraksi Gerindra, pengurus, kader dan elemen partai, untuk berbuat untuk masyarakat Kabupaten Solok. Karena ada harapan yang ditumpangkan masyarakat Kabupaten Solok ke Partai Gerindra melalui perwakilannya yang memenangkan kontestasi Pileg 2019 dan Pilkada 2020.

"Kini, ada Anggota DPRD, pengurus dan kader dari Partai Gerindra yang teguh membela, tapi ada juga yang menjilat ke penguasa, karena takut tidak difasilitasi. Sebagai pemenang Pileg 2019 dan Pilkada 2020, sangat wajar masyarakat menagih harapan yang mereka titipkan. Tapi, seakan-akan kekuasaan hanya pada Bupati. Meski secara aturan dan regulsi, ada Tupoksi Wabup dalam pemerintahan, tapi saya tetap bekerja. Seluruh elemen Gerindra juga harus bekerja ke masyarakat. Seluruh masyarakat harus disentuh dengan sentuhan yang santun," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Epyardi Asda, dari sambutan yang disampaikan saat membuka Festival Lima Danau di Dermaga Singkarak, Sabtu (19/3/2022) justru mengatakan dirinya mengaku tidak ikut serta dalam persiapan acara tersebut. Epyardi bahkan mengaku tidak tahu siapa-siapa saja yang diundang. 

"Panitia acara adalah dari pemerintah daerah Kabupaten Solok dan disemarakkan oleh peran serta nagari-nagari yang ada di Kabupaten Solok," ujarnya.

Terkait tidak adanya undangan untuk Wakil Bupati Jon Firman Pandu dan Ketua DPRD Dodi Hendra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok, Teta Midra, mengatakan bahwa untuk undangan disebarkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Solok. Bahkan Teta mengatakan pihaknya (Dinas Kominfo) dalam kegiatan tersebut juga sebagai penerima undangan. Sementara, untuk spanduk atau baliho, dikatakanTeta, setiap OPD membuat dua lembar baliho, namun untuk desainnya melalui persetujuan dari Ketua Panitia Acara.

"Kami juga pihak yang menjadi undangan di kegiatan itu. Terkait spanduk dan baliho, kami (OPD Pemkab Solok) diperintahkan membuat dua lembar, namun desainnya melalui persetujuan dari Ketua Panitia," ujarnya, seperti dikutip dari indonesiasatu.co.id.

Di sisi lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Alfajri, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan kemarin, tentu saja bekerjasama dengan OPD terkait. Menurut Alfajri, kepala daerah, Forkopimda dan seluruh Pimpinan DPRD maupun anggota DPRD Kabupaten Solok, juga turut diundang.

"Untuk agenda kemarin, itu termasuk rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Solok. Ada kepanitiaan dan  tugas masing-masing SKPD. Kepala Daerah, Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD juga diundang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, yang dihubungi terpisah, mengatakan dirinya sama sekali tidak diundang secara resmi dalam pembukaan Festival Lima Danau di Dermaga Singkarak, Sabtu (19/3/2022). Menurut Dodi, dirinya justru menerima undangan via WhatsApp (WA) dari Sekretaris DPRD (Sekwan) Zaitul Ikhlas. Lucunya, menurut Dodi Hendra, undangan via WA itu, dikirimkan Zaitul Ikhlas pada tanggal 18 Maret 2022, atau hanya satu hari jelang kegiatan pada 19 Maret 2022.

"Tidak undangan ke Ketua DPRD, dan tidak ada telaah staf dari Sekwan. Jika ada undangan, tentu saya dengan bijak akan hadir. Jika saya berhalangan, sebagai pimpinan DPRD tentu saya akan mendelegasikan ke para Wakil Ketua lainnya. Tapi, saya tentu tidak akan begitu terkejut, karena selama ini, administrasi di Sekretariat DPRD (Setwan) sangat kacau. Banyak surat yabg tidak naik ke meja Ketua DPRD. Bahkan, Sekwan justru mengirim undangan via WA kepada saya, dan itu pun hanya berselang satu hari sebelum acara. Surat undangan itu bahkan tidak bertanggal," ujarnya.

Terkait HUT Kabupaten Solok pada tanggal 9 April 2022, Dodi Hendra juga mengatakan hingga hari ini, DPRD Kabupaten Solok belum menerima sepucuk surat pun dari Pemkab Solok. Padahal, setiap tahunnya prosesi HUT Kabupaten Solok senantiasa dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok. Sehingga, belum ada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok terkait HUT Kabupaten Solok ke-109.

"Tentu ada regulasi, aturan dan etika yang harus diikuti. Setelah diagendakan di Bamus, tentu DPRD yang akan mengundang DPRD se-Sumbar, Pemda se-Sumbar, bahkan DPRD dan Pemda dari provinsi tetangga. Kemudian para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh perwakilan elemen masyarakat. Karena ini adalah pesta seluruh masyarakat Kabupaten Solok, bukan pesta segelintir orang," ungkapnya. 

Sebagai Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Dodi Hendra sangat menyayangkan tidak diundangnya Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok yang juga Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam kegiatan tersebut. Dodi juga menyentil tidak adanya lagi baliho Jon Firman Pandu di undangan maupun billboard, baliho, spanduk di Kabupaten Solok berpasangan dengan Bupati Epyardi Asda.

"Malu lah kita dengan daerah lain, seperti negeri tetangga Solok Selatan yang baru berdiri 18 tahun dan hasil pemekaran Kabupaten Solok. Sementara, kita (Kabupaten Solok) sudah berusia 109 tahun. Harap diingat, dinamika adalah hal biasa. Tapi aturan, regulasi dan etika, tidak bisa dicampur aduk dengan dinamika. Terkait baliho Pemkab Solok di berbagai titik di Kabupaten Solok yang tidak ada lagi gambar Wakil Bupati Jon Firman Pandu dan hanya ada gambar Bupati dan istrinya, tentu saya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Untuk diingat, masyarakat Kabupaten Solok pada Pilkada 2020 lalu itu, memilih satu paket Bupati-Wakil Bupati. Bukan hanya memilih Bupati saja. Bahkan, di Pilkada itu, masyarakat tidak memilih para istri pejabat itu. Jadi, jangan dibuat lucu-lucuan negeri ini," ungkapnya. 

Terkait posisi Wakil Bupati Jon Firman Pandu, Dodi Hendra menegaskan secara kepartaian dirinya akan tegak lurus membela Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok itu. "Saya tegak lurus sebagi kader Gerindra. Tentu saya akan membela saudara saya," ujarnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment