News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kisruh KONI Kabupaten Solok Belum Usai, Kepengurusan Kini Demisioner dan Diambil Alih KONI Sumbar

Kisruh KONI Kabupaten Solok Belum Usai, Kepengurusan Kini Demisioner dan Diambil Alih KONI Sumbar

SOLOK - Kisruh Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok yang berlangsung pada Sabtu 18 Juli 2020, di Ruang Solok Nan Indah, Arosuka, yang berujung deadlock (buntu), ternyata belum tuntas. Status KONI Kabupaten Solok saat ini adalah dimisioner, atau kepengurusan diambil alih KONI Sumbar.

Ketua KONI Sumbar, Syaiful, SH, M.Hum, menyatakan pihaknya menunggu instruksi dari KONI Pusat terkait penyelesaian kisruh di KONI Kabupaten Solok. Artinya, Syaiful menegaskan permasalahan KONI Kabupaten Solok sudah ditangani KONI Pusat.

"KONI Sumbar menunggu petunjuk dari KONI Pusat untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil untuk kisruh atau permasalahan yang terjadi di Musorkab KONI Kabupaten Solok. Insyaallah dalam bulan September ini keputusan akan keluar. Apakah akan dilakukan pemilihan ulang atau ditunda pemilihannya," ujar Syaiful.

Sebelumnya, sejumlah pengurus KONI Kabupaten Solok periode 2016-2020 dan pengurus Cabang Olahraga di Kabupaten Solok, mendatangi Kantor KONI Sumbar di Jalan Rasuna Said, Kota Padang, Selasa sore (21/7/2020). Kedatangan mereka bertujuan melaporkan proses dan hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada Sabtu (18/7/2020), yang dinilai tidak sah dan cacat hukum karena dinilai melanggar AD/ART KONI.

Kedatangan mereka dihadiri Sekretaris KONI Kabupaten Solok 2016-2020, Madra Indriawan, beserta sejumlah pengurus Cabor, seperti Cabor Biliar (POBSI), Cabor sepakbola (Askab PSSI), Cabor Bolavoli (PBVSI), Cabor Hapkido, Cabor Panjat Tebing (FPTI), Cabor Judo (PJSI), Cabor Arung Jeram (FAJI) dan Cabor lainnya. Rombongan diterima langsung oleh Ketua Umum KONI Sumbar, Syaiful, SH, M. Hum, Wakil Ketua Umum II Drs. Fazril Ale, Kabid Humas Sareng Suprapto dan Ridho, serta pengurus KONI Sumbar lainnya.

Menurut Koordinator Rombongan, Riki Rizo Namzah, kedatangan mereka ke Kantor KONI Sumbar, untuk melaporkan hasil Musorkab KONI Kabupaten Solok yang berujung deadlock (buntu) dan dinilai cacat hukum. Riki Rizo menyatakan kedatangan mereka bertujuan memperjuangkan keadilan dan meminta KONI Sumbar untuk meninjau ulang dan membatalkan hasil Musorkab yang dinilai sudah banyak melanggar AD/ART KONI. Riki Rizo juga mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah bukti pelanggaran dan kejanggalan, baik selama proses penjaringan bakal calon, maupun selama Musorkab berlangsung.

"Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada pengurus KONI Sumbar, terutama Ketua KONI Sumbar yang sudah menerima kehadiran kami dengan sangat bersahabat," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris KONI Kabupaten Solok 2016-2020, Madra Indriawan, menyatakan dari hasil pembicaraannya dengan sejumlah pengurus KONI Sumbar, besar kemungkinan Musorkab KONI Kabupaten Solok pada 18 Juli lalu akan dibatalkan, dan dilaksanakan Musorkab baru. Madra juga menyatakan, karena SK kepengurusan KONI Kabupaten Solok periode 2016-2020 sudah habis, maka KONI Kabupaten Solok akan diambil alih sementara oleh KONI Sumbar.

"Insyaallah. Musorkab Kabupaten Solok akan diulang kembali. Karna SK kepengurusan KONI Kabupaten Solok sudah habis, maka KONI Kabupaten Solok akan diambil alih oleh KONI Provinsi Sumbar," ungkapnya.

Sebelumnya, sesuai prediksi, calon petahana, Rudi Horizon, kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok periode 2020-2024, pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Solok di Ruang Solok Nan Indah, Kompleks Kantor Bupati Solok, Arosuka, Sabtu (18/7/2020). Rudi, terpilih secara aklamasi, dalam Musorkab penuh interupsi yang berujung walk out dan mosi tidak percaya dari kubu penantang, Gusrial Abbas. Tak bergeming dengan penolakan dari 9 Pengcab pemilik hak suara, Musorkab tetap dilanjutkan dengan peserta tersisa dan hasilnya mudah ditebak. Rudi Horizon ditetapkan secara aklamasi oleh 26 pemilik hak suara.

Musorkab dibuka oleh Bupati Solok Gusmal dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu, Forkompimda, Waketum I KONI Sumbar Aldi Yunaldi, Sekum Irnaldi Samin, Wasekum Syahindra Nurben, Sareng Suprapto dan Alex Dino. Sidang dipimpin oleh Steering Commite (SC) Jon Afnel Hendri, Mevrizal dan Yutiswandi.

Sidang berjalan alot dengan hujan interupsi oleh kubu kandidat Gusrial Abbas sebagai penantang petahana. Dikomandoi oleh Riki Rizo, dari Cabor Futsal, kubu penantang menilai Musorkab tidak layak dilanjutkan, karena melanggar konstitusi AD/ART KONI. Yakni Terdapat pelanggaran konstitusi, yakni AD ART KONI pada Bab V Pasal 35 Ayat 1 Poin B, yang menyatakan bahwa pemberitahuan kepada peserta Musorkab dilakukan secara tertulis sekurang-kurangnya 14 hari kalender sebelum Musorkab. Kemudian, bahan tertulis sudah diberikan kepada peserta sekurang-kurangnya 7 hari sebelum Musorkab. Lalu, sidang pembentukan panitia penjaringan harus dilakukan melalui mekanisme sidang pleno. Kubu Gusrial juga menuding ada indikasi kecurangan dalam proses Musorkab. Karenanya, mereka menegaskan tidak mengakui seluruh proses Musorkab yang dinilai cacat hukum dan akan menindaklanjuti ke KONI Sumbar dan KONI Pusat.

Alhasil, para peserta yang melakukan aksi walk out (keluar dari ruang sidang), berkumpul dan menandatangani mosi tidak percaya. Setidaknya, hingga pukul 17.00 WIB, sudah ada 9 Cabor yang menandatangani mosi tidak percaya. Yakni Cabor Biliar (POBSI) atas nama Jon Firman Pandu yang juga Ketua DPRD Kabupaten Solok, Cabor sepakbola (Askab PSSI) yang ditandatangani Sofriwandi, Cabor Bolavoli (PBVSI) yang ditandatangani Aurizal yang juga Anggota DPRD Kabupaten Solok, Cabor Hapkido yang ditandatangani Madra Indriawan, Cabor Panjat Tebing (FPTI) yang ditandatangani oleh Haryanto Arbi, Cabor Judo (PJSI) yang ditandatangani Yondri Samin, Cabor Arung Jeram (FAJI) yang ditandatangani Boni, Cabor sepeda (ISSI) ditandatangani Bustaman, serta Riki Rizo dari Cabor Futsal. Riki Rizo didapuk sebagai pimpinan mosi tidak percaya.

Dalam surat mosi tidak percaya tersebut, ada 8 item yang menjadi alasan para Cabor. Di antaranya, pelaksanaan penjaringan pelaksanaan Musorkab yang tidak sesuai dengan AD ART. Para peserta juga menuding bahwa agenda pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok penuh kecurangan. Kubu Gusrial Abbas kemudian menarik kembali semua berkas pencalonan, dengan alasan Musorkab KONI Kabupaten Solok melanggar konstitusi, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Perwakilan KONI Sumbar yang hadir di Musorkab kemudian memberikan tanggapan. Melalui Waketum I, Aldi Yunaldi, KONI Sumbar menyatakan Musorkab tetap sah, meski melanggara AD/ART KONI. Menurut Aldi, sejatinya AD/ART memang jadi acuan dan pedoman. Namun, menurut pria yang membawahi Bidang Organisasi ini, tak semuanya berjalan ideal. Menurutnya, keputusan tertinggi dalam forum musyawarah, ada pada forum musyawarah sendiri.

"Musorkab ini sah. Semua mekanisme musyawarah telah dilalui dan disepakati bersama. AD/ART memang menjadi acuan dan pedoman dalam sebuah musyawarah olahraga. Namun tak semuanya berjalan ideal, karena keputusan tertinggi dalam pelaksanaan musyawarah ada pada  forum musyawarah itu sendiri. Kalau forum Musorkab mengambil sebuah kesepakatan, itulah keputusan yang harus dilaksanakan. Makanya, kami tegaskan hasil musyawarah ini sah dan keputusan yang ditetapkan di dalamnya juga sah," tegasnya.

Hanya berselang satu hari, Bupati Solok memberikan komentar yang "menjelaskan" keberpihakannya terhadap Rudi Horizon. Gusmal mengapresiasi terpilihnya Rudi Horizon dan menyebut pria asal Bukittinggi dan ber-KTP Kota Solok tersebut sebagai figur yang telah teruji. Yakni mampu membawa prestasi bagi Kabupaten Solok di dua Proprov terakhir. Yaitu peringkat 7 di Porprov 2016 dan peringkat 4 di Porprov 2018.

"Secara keseluruhan saya bangga dengan insan olah raga Kabupaten solok yang dengan sportivitas tinggi telah bisa menyelesaikan Musorkab KONI Kabupaten Solok. Selamat kepada Rudi Horizon yang kembali terpilih, yang sebelumnya telah menorehkan prestasi luar biasa untuk Kabupaten Solok. Yang tak hanya menjadi kebanggaan insan olahraga kabupaten Solok namun kebanggaan seluruh masyarakat di daerah ini. Saya harap, Rudi bisa merangkul semua pihak yang benar-benar serius mengurus olahraga," kata Gusmal.

Sejalan dengan Bupati Gusmal, Ketua DPRD Jon Firman Pandu, juga melunak dan menyatakan dirinya tidak ikut mendukung mosi tidak percaya terhadap Rudi Horizon. Ketua Umum Pengcab POBSI (biliar) Kabupaten Solok yang menjadi salah Cabor yang menandatangani Surat Mosi Tidak Percaya, berkilah. Menurut Jon Firman Pandu, dirinya di saat Musorkab tak hanya sebagai ketua sebuah Pengcab POBSI, namun juga ketua DPRD Kabupaten Solok.

"Saya tidak pernah ikut mosi tidak percaya itu. Itu mencoreng nama saya. Karena posisi saya hari ini tak hanya sebagai Ketua Pengcab POBSI, namun juga sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok, yang merupakan representasi dari perwakilan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Solok," ujar politisi dari Partai Gerindra ini.

"Dukungan penuh" dari Bupati Solok dan Ketua DPRD tersebut, memantik kekecewaan dari kubu penantang. Kekecewaan datang dari Sekretaris KONI Kabupaten Solok 2016-2020, Madra Indriawan. Madra menyatakan banyak yang tidak beres dengan pelaksanaan Musorkab kali ini. Sebagai "orang dalam" di KONI Kabupaten Solok, Madra meminta KONI Kabupaten Solok untuk diaudit khusus BPK. Tidak hanya Musorkab yang sudah sangat dikondisikan, tapi juga terkait aset dan keuangan KONI Kabupaten Solok periode 2016-2020.

"Banyak yang tidak beres pada Musorkab yang sudah sangat sudah dikondisikan ini. Kami akan minta Kejari Solok dan BPK untuk mengaudit khusus KONI Kabupaten Solok. Selama ini, saya sebagai Sekum KONI tidak dilibatkan dalam banyak hal di KONI Kabupaten Solok selamaini," tutur Madra Indriawan dengan nada kecewa.

Madra juga menantang jiwa sportivitas Rudi Horizon dan motivasinya ingin menjadi Ketua KONI kembali. Menurutnya, selain Rudi Horizon bukan putra Kabupaten Solok, bahkan juga tidak memiliki KTP Kabupaten Solok, menurut Madra, Rudi juga sudah sangat sering melontarkan kata-kata akan mundur dari Ketua KONI Kabupaten Solok dan tidak akan maju lagi menjadi Ketua KONI Kabupaten Solok periode 2020-2024.

"Dimana jiwa sportivitasnya, dan perlu diingat, manusia itu yang dipegang adalah kata-katanya. Ucapan untuk mundur dan tidak mau maju kembali, sudah sangat sering dilontarkan. Tapi faktanya, malah minta 'tambuah'. Jangan sampai terbentuk imej, karena manisnya uang KONI, malah minta tambah satu periode lagi. Serta, seakan-akan cabor yang memintanya untuk maju kembali, sehingga mengatur taktik dan strategi yang meski melanggar AD/ART KONI. Seharusnya dia malu ditolak sejumlah Cabor. Apalagi dia tidak putra daerah, sebab dana KONI merupakan APBD Kabupaten Solok," ujarnya.

Madra juga menyoroti bahwa dalam pembentukan kepanitiaan Musorkab, sama sekali tidak melalui sidang pleno dan tidak melibatkan dirinya sebagai Sekretaris dan anggota KONI yang lain. Menurut Madra, sejumlah Cabor yang melakukan walk out, meminta agar salah satu syarat untuk menjadi calon ketua umum KONI adalah ber-KTP Kabupaten Solok atau setidaknya berdomisili di Kabupaten Solok.

"Meskipun saat ini kami dipandang gagal memperjuangkan putra daerah, namun kami merasa bangga sudah mengusulkan putra daerah untuk jadi ketua KONI Kabupaten Solok. Perlu diingat, kami akan tetap memperjuangkan mosi tidak percaya ini ke KONI Sumbar dan KONI Pusat. Ini bukan persoalan menang kalah, tapi bagaimana mengembalikan harkat dan martabat KONI Kabupaten Solok," tegasnya.

Sementara itu, bakal calon Ketua KONI Kabupaten Solok, Gusrial Abbas, menyatakan adanya walk out dan mosi tidak percaya ini, membuktikan ada yang tidak beres di KONI Kabupaten Solok dan Pemkab Solok. Menurut politisi kawakan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok tiga periode ini, tidak seharusnya Bupati Solok, Gusmal, memihak kepada salah satu bakal calon Ketua KONI Kabupaten Solok 2020-2024. Gusrial Abbas menegaskan, dari awal dirinya tidak ada niat maju ke pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok 2020-2024. Namun, beberapa hari belakangan, dirinya didatangi oleh beberapa pengurus KONI Kabupaten Solok dan diminta maju.

"Setelah saya dalami prosesnya, sudah ada pengondisian dan ada satu komando memenangkan calon petahana. Hal itu, justru berasal dari Pemkab Solok sendiri, yakni Bupati Solok, Gusmal. Tidak sepatutnya beliau bersikap seperti itu kepada kami, rakyat beliau dan memihak kepada orang lain," ujar mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok ini.

Gusrial juga mengingatkan, bahwa warga Kabupaten Solok akan senantiasa mendukung penuh pemerintahan. Tapi, menurutnya pemerintah jangan bermain. Seperti misalnya, dalam verifikasi Cabor pemilik suara di Musorkab. Menurutnya, waktu penjaringan dan tahap verifikasi terhadap pemilik suara yang begitu sempit. Gusrial meminta jangan melakukan hal-hal yang tidak baik untuk meraih sesuatu.

"Kalau ingin maju dan menang, tentu kita harus tahu kekuatan. Tapi, dalam pemilihan ini, waktu begitu sempit dan siapa-siapa Cabor yang memiliki hak suara, sama sekali belum jelas. Bahkan hingga satu hari sebelum hari pemilihan. Hingga Jumat sore ini saja, verifikasi pemilik suara saja belum selesai. Dukungan dari Cabor-Cabor belum ada dan tak bisa didata. Sehingga, Cabor-Cabor yang selama ini terpinggirkan atau termarjinalkan di Kabupaten Solok, harus siap bersabar," ungkapnya.

Sebelumnya, langkah petahana Rudi Horizon, untuk terpilih kembali menjadi Ketua KONI Kabupaten Solok terbuka sangat lebar. Langkah pria asal Bukittinggi dan menetap di Kota Solok tersebut begitu mulus, karena "hanya" akan berhadapan dengan Gusrial Abbas, mantan legislator asal Danau Kembar yang namanya lebih berkibar sebagai politikus kawakan Kabupaten Solok.

Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok periode 2020-2024, Zulmasdia, menyatakan ada 6 bakal calon Ketua KONI Kabupaten Solok yang mengambil formulir pendaftaran. Yakni pengusaha muda Wandi Afrianto, pengusaha muda Doni Zulkifli, petahana Rudi Horizon, politikus Gusrial Abbas, jurnalis Sofriwandi, dan politikus Madra Indriawan. Dari enam bakal calon, hanya dua orang yang mengembalikan formulir. Rudi Horizon bakal "head to head" melawan Gusrial Abbas. Zulmasdia menyatakan, pihaknya berpacu dengan waktu untuk melakukan verifikasi pemilik suara sah yang akan menyalurkan hak suara jelang pemilihan yang berlangsung pada Sabtu (18/7/2020).

Sang petahana, Rudi Horizon, menyatakan dirinya memang berniat tidak akan maju lagi di periode 2020-2024. Kini, saat tiba-tiba kembali maju, Rudi Horizon menyatakan hal itu karena permintaan dari cabang-cabang. Rudi juga menegaskan dirinya tidak mencari dukungan untuk maju di periode ini.

"Di berbagai kesempatan, saya telah menegaskan hanya satu periode memimpin KONI Kabupaten Solok. Namun, permintaan dari Cabor-Cabor, membuat saya akhirnya memutuskan kembali maju di kontestasi pemilihan Ketua KONI Kabupaten Solok 2020-2024," ujarnya.

Rudi juga menyatakan, dirinya optimistis bakal kembali sukses memimpin KONI Kabupaten Solok 2020-2024. Hal itu menurutnya merujuk pada dukungan Cabor-Cabor dan bercermin pada raihan Kabupaten Solok di dua Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar di msa kepemimpinannya. Yakni Porprov 2016 di Kota Padang, Kabupaten Solok menempati peringkat ke-7, dan Porprov 2018 di Kabupaten Padang Pariaman menempati peringkat ke-4.

Rudi menyatakan, selama kepengurusan 2016-2020, pihaknya sudah banyak melakukan langkah-langkah strategis dalam pembinaan olahraga di Kabupaten Solok. Di antaranya, memberikan uang pembinaan ke atlet dan pelatih, memberikan bantuan operasional Cabor-Cabor hingga 12 persen dari dana KONI. Hingga memfasilitasi keikutsertaan atlet di berbagai iven tingkat regional, nasional dan internasional.

"Dukungan Pemkab Solok sangat tinggi terhadap KONI selama ini. Kita harapkan ini tetap berjalan sinergis ke depannya. Pemkab tentu melihat hasil yang telah kita peroleh selama empat tahun belakangan ini," ujarnya.

Terkait dengan status dirinya yang bukan warga Kabupaten Solok, tapi warga Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok, Rudi Horizon menyatakan hal itu tidak ada masalah. Rudi menyatakan bahwa Kabupaten Solok adalah bagian dari NKRI, yang membolehkan warga daerah lain memimpin di suatu daerah. Rudi mencontohkan, Mahyeldi Ansharullah, warga Bukittinggi menjadi Walikota Padang, dan Anies Baswedan, seorang keturunan Arab menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Saya memang bukan warga Kabupaten Solok. Tapi saya sudah membela Kabupaten Solok sejak 1994, baik sebagai atlet maupun pelatih. Sejak PON tahun 2000 saya menjadi pelatih PON Sumbar, perwakilan Kabupaten Solok. Di PON 2020, saya mengundurkan diri sebagai pelatih Sumbar, karena ingin fokus mengurus KONI Kabupaten Solok," ungkapnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment