News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BP3MI Sumbar: Bekerja di Luar Negeri Butuh Skill dan Kepatuhan Aturan

BP3MI Sumbar: Bekerja di Luar Negeri Butuh Skill dan Kepatuhan Aturan

Tanah Datar, PATRONNEWS.co.id -Sosialisasi  peluang kerja ke luar negeri bagi generasi muda yang diselenggarakan BP3 MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran) Sumatera Barat, Sabtu (22/11) di aula eksekutif kantor Bupati Tanah Datar, sukses dilaksanakan. Dihadiri oleh Staf Ahli bidang hukum dan politik, Erizanur, M. Si, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Nusirwan, SH, S. Sos, Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakerin, Budi Syaputra, SE, Ketua Pimpinan Daerah Aysiah Tanah Datar, Drs. Desvia Nolita, MM, Kepala Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Sumbar, Yosmeri, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tanah Datar, Dr. Irman, S.Ag, M. Pd, Kepala Balai Pelayanan Pekerjaan Migran Sumatera Barat Pekerjaan Migran Sumatera Barat, Jupriadi, S.Sos, MM .

“Alhamdulillah pada pagi ini kami dari kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, kita dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi pelindungan pekerja migran Indonesia. Ada 23 satker yang ada di bawah naungan kementerian ini. Banyak sekali program peluang kerja ke luar negeri yang kami tawarkan ke pada masyarakat. Contohnya saat ini, raih peluang kerja ke luar negeri secara aman dan sesuai regulasi. Jangan percaya dengan agen yang tidak resmi. Perhatikan apabila ada calo atau agen yang menawarkan program yang data tidak lengkap dan tidak terdaftar, silahkan laporkan ke kami,” jelas Kepala BP3MI Sumbar Jupriadi kepala wartawan Senin (24/11/2025).

Jupriadi juga menjelaskan bahwa untuk bekerja ke luar negeri dibutuhkan skill dan patuhilah aturan berlaku.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menegaskan setiap calon pekerja migran harus melalui proses penyiapan dan verifikasi sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.

"Berusia minimal 18 tahun atau sesuai ketentuan usia minimum di negara tujuan. Memiliki keahlian dan keterampilan sesuai jenis pekerjaan yang akan dilamar. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan resmi. Mengikuti pelatihan dan uji kompetensi, jika diwajibkan oleh negara tujuan atau bidang pekerjaan tertentu. Beberapa persyaratan itu  musti dilengkapi dan dipahami," ungkapnya.

BP3MI Sumbar saat ini sudah melakukan beberapa program antara lain terkait adanya Pekerja Migran asal Pasaman Sumatera Barat yang disiksa di negeri Jiran.

Ia  mengungkapkan bahwa tim pelindungan BP3MI terus menjalin komunikasi erat dengan KBRI Malaysia untuk memantau perkembangan kasus. Koordinasi juga dilakukan dengan dinas terkait di Kabupaten Pasaman untuk memastikan dukungan keluarga dan penanganan terbaik bagi korban. Kasus PMI Sumbar disiksa ini menyoroti kerentanan serius yang dihadapi pekerja migran nonprosedural di negara asing.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment