News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kumpulkan Perangkat Nagari dan Kampanyekan Anaknya di Rumah Dinas, Bupati Pasbar Dilaporkan ke Bawaslu

Kumpulkan Perangkat Nagari dan Kampanyekan Anaknya di Rumah Dinas, Bupati Pasbar Dilaporkan ke Bawaslu

PASBAR, PATRONNEWS.CO.ID - Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pasbar atas dugaan tidak netral dalam Pemilu 2024. Hamsuardi dinilai melanggar aturan kampanye dalam posisinya sebagai bupati. Pelapor, Tri Tegar Marunduri mengatakan dia mendatangi kantor Bawaslu Pasaman Barat didampingi tiga orang pengacaranya untuk mengadukan Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi. 

"Ya, saya hari ini datang ke kantor Bawaslu untuk melaporkan Bupati Hamsuardi karena sudah menyalahgunakan posisinya sebagai Bupati Pasaman Barat," kata Tegar kepada sejumlah wartawan usai membuat laporan ke Bawaslu, Senin sore, 15 Januari 2024. 

Menurut dia Bupati Pasaman Barat Hamsuardi sudah bersikap tidak netral dengan telah mengumpulkan perangkat nagari atau desa untuk mengajak atau mengimbau memilih anaknya yang saat ini menjadi calon legislatif DPR RI melalui salah satu partai dengan daerah pemilihan (Dapil) Sumbar 2. 

"Kita melihat video yang ada, bahwa Bupati Pasaman Barat mengajak atau mengimbau memilih anaknya. Berdasarkan informasi yang kita peroleh, peristiwa itu terjadi pada Rabu 10 Januari 2024 sekira pukul 20.00 di aula rumah kedinasan bupati," jelas Tegar. "Untuk aktor utamanya yang kita laporkan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, kemudian yang turut serta dalam pertemuan itu ada Camat, Pj Wali dan Bamus. Kita tidak merinci siapa camatnya, tapi di dalam laporan dimuat semuanya," ungkap Tegar.

Sedangkan untuk laporannya, dia mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Pasaman Barat karena telah menerima dia dengan baik.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Bawaslu karena telah menerima kami dengan baik dan kami juga telah menerima bukti pelaporan kami dari Bawaslu," ucap Tegar. 

Sementara itu pihak Bawaslu Pasaman Barat akan segera mengambil tindakan terkait dengan laporan dari Tri Tegar Marunduri berdasarkan empat file rekaman video dan satu file rekaman audio. Sebelumnya, sebuah video berdurasi 5 menit 16 detik memperlihatkan Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, Hamsuardi diduga meminta memenangkan anaknya yang menjadi calon legislatif DPR RI. (*/PN-001)

Sumber: marawatalk

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment