News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ayah dan Anak Ditangkap Jual Shabu di Payakumbuh

Ayah dan Anak Ditangkap Jual Shabu di Payakumbuh

PAYAKUMBUH - Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Payakumbuh menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Sabtu dinihari (12/10).

"Kedua pelaku merupakan ayah dan anak yang sama-sama ikut mengedarkan narkoba jenis Sabu-sabu," tutur Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.IK, MH Dt Pandeka Rajo Mudo, melalui Kasat Narkoba Iptu Desneri yang didampingi KBO Satnarkoba Iptu Rika Susanto dan Paur Humas Iptu Aiga.

Pelaku yang berinisal AI (20) ini ditangkap saat hendak mengantarkan narkoba. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil narkotika golongan 1 jenis shabu yang dimasukan ke dalam plastik bening dan dibungkus dengan kertas buku dan dilakban warna hitam. Kemudian satu unit handphone merk xiaomi warna gold, satu unit handphone lipat merk Samsung warna hitam .

Dari pengakuan Pelaku AI (20) ini terungkap bahwa yang menyuruhnya untuk mengantarkan narkotika jenis shabu tersebut kepada seseorang yang memesannya adalah ayah kandungnya sendiri berinisial A (43).

"Atas informasi tersebut kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT dan pemuka masyarakat setempat terhadap A (43)," ucap Ipda Aiga.

Saat ini kedua pelaku diamankan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment